Key Discussion: DPRD Kota Malang: Pendekatan Edukatif Kunci Efektivitas Implementasi PP Tunas
DPRD Kota Malang: Pendekatan Edukatif Kunci Efektivitas Implementasi PP Tunas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menekankan bahwa pendekatan edukatif kepada orang tua merupakan faktor utama dalam menjamin keberhasilan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025, yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini bertujuan mengatur pengelolaan sistem elektronik untuk melindungi anak dari berbagai dampak negatif media sosial. Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, menyampaikan pandangan ini di Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (11/4).
Peran Orang Tua dalam Pengawasan Digital
Fokus utama adalah pentingnya peran orang tua dalam melanjutkan pengawasan penggunaan media sosial oleh anak di lingkungan rumah. Meskipun guru memiliki wewenang terbatas di sekolah, keluarga menjadi penentu utama keamanan digital anak di bawah 16 tahun. Ginanjar menekankan bahwa kebijakan saja tidak cukup tanpa disertai pendidikan menyeluruh kepada orang tua. Implementasi PP Tunas diharapkan bisa membangun kesadaran penuh orang tua dalam melakukan pengawasan maksimal.
“PP Tunas harus dipandang lebih dari sekadar regulasi formal. Regulasi ini harus dijadikan acuan utama untuk melindungi anak-anak dari berbagai paparan konten negatif di media sosial,”
PP Tunas bertujuan meminimalkan dampak buruk dari konten seperti pornografi, judi, dan kekerasan yang bisa merusak perkembangan karakter dan pola pikir anak. Ginanjar menjelaskan bahwa wewenang pengawasan guru terbatas hanya di lingkungan sekolah. Hal ini menciptakan celah ketika anak menggunakan akun milik kerabat yang lebih tua di rumah. Oleh karena itu, edukasi yang menyentuh orang tua menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan digital anak.
Kolaborasi untuk Meningkatkan Efektivitas
Pemerintah daerah dinasarkan untuk bekerja sama dengan sekolah agar pertemuan dengan orang tua dapat dimaksimalkan. Forum komite sekolah dianggap sebagai wadah yang efektif untuk menyosialisasikan PP Tunas secara komprehensif. Sosialisasi intensif ini diharapkan membangun kesadaran orang tua secara utuh, sehingga mereka bisa melakukan pengawasan maksimal terhadap aktivitas digital anak.
Menurut Ginanjar, keluarga merupakan ruang paling dini dan fundamental dalam mengedukasi anak tentang penggunaan teknologi yang aman. Selain sekolah dan orang tua, DPRD Kota Malang juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat dalam menyosialisasikan PP Tunas. Gerakan bersama dari berbagai elemen masyarakat dianggap strategi jitu untuk memastikan regulasi ini berjalan efektif di daerah.
“Sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak akan memperluas jangkauan informasi mengenai PP Tunas. Ini memastikan pesan tentang perlindungan anak dari konten negatif dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat,”
PP Tunas tidak boleh hanya menjadi aturan formal, tetapi harus menjadi acuan nyata dalam melindungi anak dari risiko teknologi. Dengan dukungan tokoh masyarakat, kesadaran akan bahaya konten digital negatif diharapkan semakin meningkat. Hal ini akan mendorong tindakan preventif dan pengawasan yang lebih kuat di tingkat komunitas.
Psikolog Abdi Keraf menyambut baik PP Tunas sebagai langkah untuk menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif bagi anak-anak Indonesia. Regulasi ini dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda, karena mampu melindungi mereka dari paparan konten negatif yang bisa mengganggu tumbuh kembang. Implementasi yang efektif sangat krusial untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan digital sehat.