Key Discussion: Ini dua kebijakan Indonesia untuk hadapi ketidakpastian global

Jakarta – Indonesia menyiapkan setidaknya dua kebijakan strategis untuk menghadapi ketidakpastian global dan kenaikan harga avtur dunia. "Presiden Prabowo menyampaikan dua kebijakan penting di tengah ketidakpastian global dan naiknya harga avtur dunia, yaitu mengenai turunnya harga ongkos haji dan evaluasi kawasan hutan untuk tambang," ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu. Teddy menyebutkan, hal itu disampaikan Kepala Negara dalam pertemuan bersama seluruh anggota Kabinet Merah Putih hingga eselon I di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Mengenai penyelenggaraan haji tahun ini, Teddy memastikan bahwa pemerintah menegaskan biaya haji per jamaah tahun ini tidak akan mengalami kenaikan dan bahkan akan diturunkan sekitar Rp2 juta. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk mempercepat masa tunggu antrean haji yang mulai pada tahun ini ditargetkan paling lama menjadi 26 tahun. "Di tengah naiknya harga avtur dunia, Presiden Prabowo memastikan untuk biaya haji 2026 tidak akan naik, bahkan diturunkan sekitar Rp2 juta.

Antrean haji tidak lagi 48 tahun, mulai tahun ini, antrean haji paling lama 26 tahun," katanya. Kemudian, lanjutnya, sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur dunia yang berdampak kepada kenaikan tarif penerbangan, pemerintah juga akan memberikan dukungan pembiayaan bagi 220 ribu calon jamaah haji terdampak sebesar Rp1,77 triliun. Pemerintah juga akan segera merealisasikan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah sebagai bagian dari peningkatan layanan bagi jamaah.

Terkait perlindungan kawasan hutan, Teddy menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP). "Presiden Prabowo memerintahkan Menteri ESDM untuk segera mengevaluasi IUP yang ada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional serta kawasan hutan untuk dievaluasi dan dikembalikan ke negara bagi yang melanggar," jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *