Key Strategy: Kemendagri dorong inovasi untuk pelayanan publik dan ekonomi daerah
Kemendagri dorong inovasi untuk pelayanan publik dan ekonomi daerah
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan bahwa inovasi merupakan faktor utama dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penopang peningkatan kualitas layanan publik serta pendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dalam pernyataannya, Yusharto Huntoyungo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), menyampaikan bahwa BUMD harus mampu mengimbangi fungsi pelayanan publik dan aktivitas bisnis. Inovasi, menurutnya, menjadi elemen penting untuk memastikan kedua aspek tersebut berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pada acara Top BUMD Award 2026 yang di Jakarta, Senin, Yusharto berbicara mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Acara tersebut mengangkat tema “Inovasi BUMD dalam Pembangunan Berkelanjutan”, dengan fokus pada transformasi lembaga tersebut. BUMD, menurut Yusharto, memiliki peran penting sebagai alat pemerintah daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sekaligus sebagai motor penggerak perekonomian lokal.
“BUMD mana yang harus didorong lebih cepat, mana yang sebagai penunjang, dan mana yang perlu bertahan,” ujar Yusharto Huntoyungo.
Kemendagri menyoroti bahwa penguatan inovasi menjadi langkah kritis agar BUMD bisa beradaptasi dengan perubahan dan menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Implementasi otonomi daerah, menurutnya, menuntut kemandirian wilayah, termasuk dalam aspek layanan publik. BUMD, diharapkan, tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberi manfaat nyata melalui produk dan jasa berkualitas.
Dalam konteks ini, BUMD dijelaskan memiliki landasan hukum yang kuat berupa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Regulasi ini mencakup pengelolaan BUMD dari pendirian hingga pembinaan, berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan lebih dari seribu BUMD dan aset mencapai ribuan triliun rupiah, peran mereka dinilai semakin strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, optimalisasi fungsi ini memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, seperti peningkatan modal, pelatihan SDM, serta sinergi antar pemangku kepentingan.
Kemendagri juga menekankan isu-isu utama yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan BUMD ke depan. Di antaranya, percepatan digitalisasi, peningkatan struktur modal, kualitas tata kelola, serta pengembangan inovasi yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Selain itu, BUMD harus mampu menempatkan diri secara strategis di tengah persaingan, memperluas jaringan kerja sama, dan meningkatkan kualitas layanan agar memenuhi harapan masyarakat.
Dalam upaya memperkuat kontribusi BUMD terhadap perekonomian lokal, Kemendagri mengingatkan pentingnya mitigasi risiko. Hal ini mencakup pencegahan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, serta keuangan yang tidak transparan. “Saya mengharapkan agar kita dapat melanjutkan dan meningkatkan komitmen bersama untuk menjadikan BUMD sebagai lokomotif penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Yusharto Huntoyungo.
Top BUMD Award 2026 diharapkan menjadi momen untuk mengapresiasi kinerja BUMD, sekaligus memperkuat komitmen transformasi yang lebih inovatif, profesional, dan kompetitif. Acara ini dianggap sebagai bentuk dorongan bagi perubahan positif dalam pengelolaan BUMD.