Latest Program: Komisi VII DPR dorong Kementerian Ekraf lindungi pekerja kreatif

Komisi VII DPR Dorong Kementerian Ekraf Lindungi Pekerja Kreatif

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, menekankan pentingnya Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) aktif dalam melindungi para pekerja kreatif, setelah videografer Amsal Christy Sitepu terlibat dalam kasus hukum di Karo, Sumatera Utara. “Kasus Amsal Christy Sitepu di Karo, Sumatera Utara, memerlukan penanganan yang cermat, agar kebijakan hukum tidak merugikan pertumbuhan industri kreatif,” kata Chusnunia dalam pernyataan resmi di Jakarta, Senin.

Kasus ini harus diperhatikan dengan saksama, karena kesalahan penerapan aturan bisa berdampak negatif pada industri kecil dan pekerja kreatif di daerah. Aparat hukum perlu mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan tersebut terhadap dinamika sektor ekraf yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Chusnunia menggarisbawahi bahwa Kementerian Ekraf wajib hadir untuk memastikan kasus serupa tidak menciptakan preseden yang merugikan. “Dengan Presiden Prabowo yang telah memisahkan sektor ekraf menjadi kementerian mandiri serta memberikan pendanaan berbasis intellectual property, ekraf perlu dilindungi agar tetap berkembang optimal,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR juga menyatakan bahwa tidak ada indikasi penggelembungan harga dalam kasus yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Medan. Mereka meminta majelis hakim mempertimbangkan putusan bebas bagi Amsal dan menyarankan evaluasi terhadap aparat hukum yang menangani perkara tersebut.

Komisi III menginginkan proses hukum berjalan adil dan proporsional, agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif. Mereka berharap Amsal dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Sektor Ekraf: Pilar Ekonomi Nasional

Chusnunia menambahkan bahwa sektor ekraf memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian. Pada 2024–2025, sektor ini diperkirakan menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar Rp1.500 triliun hingga Rp1.661 triliun, atau sekitar 7,28 persen dari total PDB nasional. Selain itu, ekraf juga menyerap lebih dari 26 juta tenaga kerja, terutama di subsektor kuliner, fesyen, dan kriya, dengan potensi ekspor yang terus meningkat.

Menurutnya, data tersebut menegaskan bahwa ekraf menjadi salah satu solusi untuk menghadapi tantangan bonus demografi. “Pergeseran ekonomi global dari sektor ekstraktif ke kreatif menuntut perlindungan yang lebih kuat bagi pelaku industri. Saya berharap Amsal Sitepu segera dibebaskan dari segala kesulitan hukumnya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *