Latest Program: Legislator: Kesehatan mental harus masuk dalam kurikulum pendidikan

Legislator: Kesehatan Mental Harus Terintegrasi dalam Kurikulum Pendidikan

Jakarta – Dalam sebuah pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan perlunya kesehatan mental menjadi komponen utama dalam kurikulum pendidikan nasional. Menurut Lestari, saat ini pendidikan di Indonesia cenderung fokus pada pencapaian nilai akademis, sedangkan aspek kesehatan mental dan emosional siswa diabaikan.

Kondisi ini, kata Lestari, bisa berdampak negatif karena sekolah tanpa disadari berpotensi menjadi tempat yang menambah tekanan, bukan memperkuat ketahanan mental. “Kesehatan mental harus diintegrasikan sebagai bagian integral dari kurikulum nasional,” tegasnya.

“Jika situasi ini terus berlanjut, sekolah akan menjadi ruang yang justru memproduksi tekanan, bukan membangun ketahanan. Kesehatan mental harus menjadi bagian inti dalam kurikulum,” kata Lestari.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada awal 2026, sekitar 5% anak dan remaja Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan. Temuan ini didukung oleh hasil Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Maret 2026, yang menunjukkan bahwa 1 dari 10 anak menghadapi indikasi masalah mental.

Dari total tujuh juta anak yang diskrining dalam program tersebut, 4,8% mengalami gejala depresi, sementara 4,4% mengalami gejala kecemasan. Namun, hanya 2,6% dari kelompok tersebut yang menerima layanan profesional. Lestari menyebutkan bahwa tingkat keparahan masalah mental pada anak terkait erat dengan meningkatnya tindak kriminal yang dilakukan oleh remaja.

“Kasus seperti anak membunuh ibu di Sumbawa, NTB, dan Semarang, Jawa Tengah, adalah gejala. Gejala dari sistem yang gagal membekali mereka dengan kemampuan dasar memahami diri sendiri,” jelas Lestari.

Lestari menambahkan, jika pemerintah tidak serius mengatasi isu ini, bangsa Indonesia berisiko kehilangan satu generasi karena tumbuh dalam lingkungan yang mengancam kesehatan mental. “Untuk menjadi bangsa yang kuat, kita butuh generasi penerus yang unggul secara intelektual dan sekaligus tangguh secara mental,” katanya.

Dengan menambahkan materi kesehatan mental dalam kurikulum, Lestari yakin masalah psikologis pada anak bisa diminimalkan sejak dini. Selain itu, sekolah akan lebih siap mengenali tantangan mental siswa, sehingga bisa memberikan layanan yang memadai melalui guru dan staf pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *