Main Agenda: Komisi X DPR RI beri perhatian KIP Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta
Komisi X DPR RI beri perhatian KIP Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta
Di Banjarmasin, anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin mengatakan bahwa komisinya memberikan perhatian khusus terhadap kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diberikan kepada perguruan tinggi swasta. Pernyataan tersebut disampaikan saat Komisi X DPR RI melakukan kunjungan khusus ke Politeknik Negeri Banjarmasin di Kalsel, Jumat lalu. Dalam kegiatan tersebut, beberapa institusi perguruan tinggi negeri dan swasta hadir untuk menyampaikan masukan langsung, termasuk isu terkait alokasi kuota KIP Kuliah di wilayah tersebut.
Lita menjelaskan bahwa dari diskusi, terungkap adanya ketidakseimbangan kuota antara perguruan tinggi negeri dan swasta. Meski data pasti belum dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa dari observasi awal, jumlah KIP Kuliah yang dialokasikan untuk perguruan tinggi swasta lebih dari 50 persen. Namun, menurut keterangan dari sejumlah universitas swasta yang dikunjungi, kuota yang diterima jauh lebih sedikit dibandingkan perguruan tinggi negeri.
“Perguruan tinggi negeri bisa mendapatkan kuota hingga 900 hingga 1.000, sementara perguruan tinggi swasta hanya sekitar 100 hingga 200,” ujarnya.
Lita menekankan bahwa data tersebut perlu diverifikasi kembali oleh pihak terkait untuk memastikan kebenarannya. Saat ini, isu ini menjadi prioritas Komisi X untuk ditindaklanjuti. Menurutnya, program KIP Kuliah sangat penting bagi perguruan tinggi swasta sebagai sarana menarik minat calon mahasiswa. Karena itu, penyaluran kuota yang adil diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi sejumlah besar lulusan SMA di daerah.