Meeting Results: Forum CMO ASEAN lahirkan 4 pernyataan strategi kelola royalti digital
Forum CMO ASEAN Rumahkan Empat Pernyataan tentang Strategi Pengelolaan Royalti Digital
Dilansir dari pernyataan resmi yang diterbitkan di Jakarta, Sabtu, pertemuan Forum Organisasi Pengelolaan Kolektif (CMO) ASEAN berlangsung di Bali pada 9-10 April 2026. Hasil diskusi membawa empat pernyataan penting terkait upaya kolaboratif dalam mengelola royalti digital secara efektif dan adil. Forum mengakui adanya tantangan struktural, seperti pecahan dalam sistem administrasi hak cipta dan ketidaksesuaian metadata antar wilayah, yang menghambat distribusi royalti yang tepat dan fair di seluruh kawasan. Dengan itu, mereka menegaskan bahwa akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap standar tata kelola internasional menjadi syarat utama keberhasilan dan legitimasi organisasi pengelola hak.
Empat Pernyataan Utama yang Dihasilkan
1. Forum sepakat menyusun pandangan bersama secara regional mengenai dampak kecerdasan buatan (AI) pada hak cipta musik. Fokusnya mencakup penggunaan karya dalam pelatihan model AI, distribusi pendapatan dari platform berbasis teknologi, serta perlindungan yang memadai bagi kreator dan pemegang hak di lingkungan digital. Hal ini termasuk dorongan untuk berpartisipasi dalam diskusi internasional terkait isu hak cipta.
2. Forum menekankan pentingnya menjaga komunikasi, koordinasi, serta kerja sama antar-CMO dan pemerintah kawasan ASEAN. Kemitraan ini bertujuan membangun platform strategis untuk berbagi pengalaman terbaik, bertukar informasi, serta mengembangkan manfaat bersama dalam forum regional maupun internasional.
3. Pernyataan ketiga menetapkan keharusan menstandarkan pengelolaan royalti digital. Ini mencakup pelaporan yang jelas, distribusi yang akuntabel, serta kemitraan adil dengan platform digital, guna menjamin perlindungan optimal atas hak pencipta dan pemegang hak.
4. Forum memutuskan menjadikan dirinya sebagai mekanisme konsultatif berkelanjutan di tingkat regional. Pertemuan akan diselenggarakan secara berkala, dilengkapi dengan kerangka kerja terstruktur untuk memantau penerapan komitmen bersama.
“Kita berharap Forum ini terus diadakan sebagai wadah berbagi pengalaman terbaik bagi seluruh CMO di ASEAN, sehingga menciptakan sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adil untuk para kreator,” ujar Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar.
Pemerintah Indonesia, melalui Ditjen KI, menargetkan agar pertemuan CMO se-Asean bisa dimasukkan dalam kerangka kerja AWGIPC (Asean Working Group Intellectual Property Cooperation) guna memperkuat kolaborasi di bidang kekayaan intelektual.