New Policy: Ketua Banggar DPR tak setuju usulan pengurangan subsidi BBM
Ketua Banggar DPR tak setuju usulan pengurangan subsidi BBM
Penolakan terhadap Usulan Pengurangan Subsidi BBM
Di Jakarta, Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI, menyatakan bahwa usulan pengurangan subsidi bahan bakar minyak yang diajukan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, tidak disetujui. Ia menegaskan keberatannya saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Senin.
“Kalau subsidi BBM dikurangi, kami enggak setuju,” ujar Said. Menurutnya, dalam kondisi dinamika global akibat konflik di Timur Tengah, kenaikan harga energi internasional pasti memberatkan anggaran negara. Namun, ia merasa kebijakan tersebut akan mengganggu masyarakat yang kurang mampu.
Pertimbangan dalam Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi
Said menilai lebih bijak jika pemerintah menyesuaikan harga BBM nonsubsidi, bukan langsung mengurangi subsidi. Ia menekankan perlunya menghitung dampak inflasi terhadap kebijakan ini.
“Kenapa kita mengotak-atik subsidi? Kenapa tidak bicara soal harga nonsubsidi yang belum naik? Orang miskin justru yang diotak-atik,” paparnya. Ia menambahkan, menyesuaikan harga bahan bakar minyak yang sudah dijual di pasar dengan harga keekonomian lebih masuk akal. “Itu pun harus dihitung dampak inflatoirnya, karena begitu naik, ke mana-mana,” ucap Said.
Penguatan Target Subsidi LPG 3 Kilogram
Menurut Said, langkah lain yang penting adalah memastikan subsidi LPG 3 kilogram tepat sasaran. Ia meyakini bahwa anggaran tidak akan sia-sia jika distribusinya dikelola dengan baik.
“Caranya bukan sekadar pemerintah memiliki data SEN (Sosial Ekonomi Nasional), tapi juga menerapkan metode seperti sidik jari atau retina mata untuk memastikan hanya yang berhak mendapatkan tabung LPG 3 kg,” jelasnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla pada hari Minggu (5/4) mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pengurangan subsidi BBM untuk mengurangi defisit anggaran yang dipengaruhi konflik global. Namun, Said Abdullah menilai keputusan ini perlu dipikirkan lebih matang agar tidak merugikan masyarakat yang rentan.