New Policy: OIKN: Kawasan legislatif-yudikatif jadi prioritas
OIKN: Kawasan legislatif-yudikatif jadi prioritas
Penajam Paser Utara – Dalam upaya pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), kawasan legislatif dan yudikatif dijadikan fokus utama. Otorita IKN mengungkapkan bahwa pengembangan gedung perkantoran legislatif serta yudikatif, disertai sarana dan prasarana pendukungnya, menjadi prioritas utama pada tahun ini. Pembangunan tersebut dilakukan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
“Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif merupakan salah satu prioritas pada tahun ini,” kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat diwawancara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis.
Basuki menyebutkan bahwa selain pembangunan gedung, Otorita IKN juga fokus pada pengembangan infrastruktur sosial, superhub ekonomi, serta manajemen lingkungan. Fasilitas-fasilitas tersebut bertujuan memastikan kesiapan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap dari Jakarta ke IKN.
“Kegiatan pada 2026 juga menitikberatkan pada perencanaan kawasan dan pembinaan ASN,” tambah Basuki. “Target pemindahan ASN tidak hanya untuk tahun ini, tetapi akan berlangsung secara bertahap hingga 2028.”
Menurut Basuki, hingga saat ini telah terdapat sekitar 2.000 ASN yang bertugas di IKN. Jumlah tersebut terdiri dari 1.100 ASN yang ditempatkan oleh Otorita IKN dan 900 ASN dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kesehatan, serta Kementerian Perhubungan. Pemerintah pusat menargetkan migrasi ASN ke IKN akan terus meningkat, dengan rencana mencapai 4.000 orang sampai akhir tahun 2028.
Basuki menegaskan bahwa proses pemindahan ASN merupakan langkah penting untuk mempercepat fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Pembangunan IKN yang berlangsung di Kalimantan Timur diharapkan mampu mendukung keberlanjutan pengembangan nasional.