Special Plan: Antara karcis dan kode QR
Antara karcis dan kode QR
Perubahan di ruas jalan sibuk Surabaya
Di sebuah jalan raya utama Surabaya, seorang pengendara sepeda motor berhenti untuk sementara waktu. Setelah meletakkan kendaraannya, ia mengeluarkan uang koin dari dompet seperti biasa. Tapi kali ini, petugas parkir menunjukkan ponsel kecilnya, menawarkan metode pembayaran berbasis kode QR. Perubahan ini tampak sederhana, namun tidak semua pengguna siap menerima.
“Kali ini, petugas parkir justru mengarahkan ponsel kecil di tangannya, menawarkan pembayaran lewat kode QR,”
Pemerintah Kota Surabaya mulai menguji kebijakan besar dengan membatalkan izin 600 juru parkir resmi yang menolak beralih ke sistem digital. Tindakan tegas ini menimbulkan kontroversi, bahkan bagi sebagian pihak dianggap keras. Namun, langkah tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam memperbaiki layanan publik yang sering dijadikan keluhan warga.
Resistensi di balik transisi digital
Digitalisasi parkir bukan hanya soal mengganti uang tunai dengan transaksi elektronik. Perubahan ini menyentuh berbagai aspek, mulai dari transparansi pendapatan, kepercayaan masyarakat, hingga nasib para pekerja informal yang bergantung pada sistem lama. Meski berjalan mulus di sebagian titik, resistensi dari sektor tersebut tetap terasa.
Sejak lama, masalah parkir di kota besar seperti Surabaya selalu mengulang. Tarif tidak seragam, risiko pungutan liar, dan ketidakjelasan pendapatan menjadi keluhan umum. Pemerintah juga menghadapi tantangan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini. Transisi ke digital dianggap sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Kemajuan dan hambatan yang dihadapi
Kebijakan ini mengharuskan setiap transaksi tercatat, mengurangi ruang abu-abu antara uang yang dikeluarkan pengguna dan diterima pemerintah. Namun, meski mendapat dukungan sekitar 85-90 persen dari masyarakat, resistensi di lapangan masih mengemuka. Kebekuan izin bagi 600 juru parkir menjadi indikator bahwa transformasi ini tidak selalu mudah.
Beberapa alasan penolakan berasal dari kesulitan mengakses teknologi, seperti ketidaktahuan menggunakan perangkat digital atau belum memiliki rekening bank. Ada pula kekhawatiran pendapatan mereka akan berkurang. Dalam skema baru, pembagian hasil diatur melalui perbankan, dengan rasio 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk juru parkir.
Dilema modernisasi dan keseimbangan sosial
Sistem ini dianggap lebih transparan oleh sebagian jukir, tetapi bagi yang lain, terasa kaku dan mengurangi kebebasan. Kebijakan tegas diiringi pertanyaan tentang strategi adaptasi. Tanpa persiapan matang, transisi ini berpotensi menyebabkan ketidaknyamanan di sektor informal yang rentan terhadap perubahan.