Topics Covered: Hoaks! Purbaya minta DPR dihukum mati jika di OTT KPK
Hoaks! Purbaya minta DPR dihukum mati jika di OTT KPK
Berita dari Jakarta (ANTARA/JACX)
Sebuah konten di platform media sosial Facebook mengklaim bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan persyaratan agar DPR tidak dibubarkan. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa syarat-syarat tersebut mencakup penghapusan tunjangan, penyesuaian gaji berdasarkan prestasi kerja, pengurangan fasilitas, serta penerapan hukuman mati terhadap anggota DPR yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Narasi dalam postingan itu menyatakan bahwa DPR tidak perlu ditiadakan selama kondisi tertentu terpenuhi, termasuk penegakan hukuman mati bagi pelaku korupsi dan pengesahan regulasi perampasan aset.
DPR PASR4H, UJAR MENTRI PURBAYA.?! “DPR GAK PERLU BUBAR..!! ASAL ADA SYARAT DAN HARAPAN RAKYAT INI DIPENUHI:
Tetapi apakah pernyataan itu benar-benar berasal dari Purbaya Yudhi Sadewa? Setelah penelusuran dilakukan, tidak ditemukan bukti resmi atau sumber terpercaya yang menyatakan bahwa ia pernah mengungkapkan kondisi seperti yang diberitakan. Kata kunci terkait hanya mengarah pada informasi bahwa Purbaya menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, tidak ada pembahasan tentang pembubaran DPR atau usulan hukuman mati bagi anggota DPR yang terlibat kasus korupsi.
Dengan demikian, klaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta DPR dihukum mati jika terkena OTT KPK dianggap tidak memiliki dasar. Informasi ini kemungkinan besar merupakan hoaks yang disebarkan untuk memengaruhi opini publik.