Topics Covered: Pemerintah siapkan ABT untuk revitalisasi 11 pesantren pada 2026

Pemerintah siapkan ABT untuk revitalisasi 11 pesantren pada 2026

Jakarta – Muhammad Qodari, Kepala Staf Kepresidenan, menyatakan bahwa pemerintah sedang menggarap skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT) guna memperkuat intervensi pada 11 pesantren yang menjadi prioritas di tahun 2026. Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Rabu, ia mengungkapkan bahwa dari hasil audit yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum terhadap 80 pesantren, ditemukan 132 struktur bangunan di 48 pesantren yang masuk kategori berisiko membahayakan, termasuk kejadian runtuh di Pondok Pesantren Al-Adalah, Kabupaten Tegal, awal Februari 2026.

“Merespons situasi ini, pemerintah melalui kerja sama instansi terkait terus mendorong percepatan tindakan. Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat memimpin penyusunan naskah urgensi sebagai dasar pengeluaran Inpres tentang revitalisasi pesantren,” ujar Qodari.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema ABT secara bersamaan dengan Kementerian Agama dan Kementerian PU. Ia menambahkan bahwa program revitalisasi pesantren telah diintegrasikan ke dalam kerangka PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) melalui 125 satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 73 satuan pendidikan di bawah Kementerian Perdagangan.

Khususnya dalam upaya revitalisasi pesantren, pemerintah fokus pada penguatan kerangka regulasi yang sedang dalam proses. Hal ini mencakup kebutuhan hukum dasar berupa Instruksi Presiden atau Peraturan Presiden untuk menentukan lingkup pelaksanaan dan tahapan program. Kantor Staf Presiden, menurut Qodari, juga berperan sebagai pusat koordinasi, dengan mengadakan rapat percepatan pada 2 dan 8 Maret 2026 serta memfasilitasi pertemuan antarinstansi terkait mekanisme pendanaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *