What Happened During: Analis ingatkan landasi dugaan makar dengan pemikiran ilmu politik
Analisis Politik: Pernyataan Saiful Mujani Harus Dipandang Dengan Perspektif Ilmu Politik
Jakarta – Dalam diskusi mengenai pernyataan Saiful Mujani yang disebut sebagai ajakan makar, Boni Hargens, seorang ahli politik berpengalaman, menekankan perlunya pendekatan yang matang dari dasar pemikiran ilmu politik. Pernyataan tersebut, yang tayang di platform YouTube, mengajak untuk menjatuhkan Presiden di luar prosedur konstitusional dan telah disampaikan ke pihak berwajib.
“Soal apakah pembicaraan Pak Saiful Mujani masuk dalam kategori makar atau tidak, serta hal-hal lainnya, sebenarnya adalah perdebatan yang perlu didasari pemahaman mendalam tentang politik,” kata Boni saat acara peluncuran dan analisis buku di Jakarta, Sabtu, seperti di kutip dari pernyataan di Jakarta, Minggu.
Boni menjelaskan, pernyataan Saiful dapat dilihat dari dua sudut pandang: perspektif negara dan perspektif masyarakat sipil. Dari segi institusi negara, ia menyebut pernyataan itu bisa menjadi langkah awal menuju revolusi, karena sudah terbentuk ide dan upaya penggalangan. Sementara dari sudut pandang masyarakat sipil, pernyataan tersebut dianggap sebagai bentuk kebebasan berpendapat serta keseriusan kekecewaan terhadap partai politik yang tidak mampu menjalankan peran oposisi di tengah sistem demokrasi.
“Artinya, pernyataan Pak Saiful dari perspektif masyarakat sipil adalah teguran tajam yang memaksa partai politik memainkan peran oposisi dalam berdemokrasi,” tambah Boni.
Kendati demikian, Boni mengakui pandangan negara terhadap pernyataan Saiful tidak sepenuhnya salah, karena memang memiliki potensi mengganggu kepentingan umum dengan adanya indikasi pra-kondisi revolusi. Namun, ia menekankan bahwa pemerintahan yang baik harus mampu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan negara dan hak masyarakat sipil.
“Jadi, pengambilan keputusan harus tetap menjaga perspektif masyarakat sipil, sekaligus mempertahankan kepentingan negara,” jelas Boni.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih mengkaji laporan terkait dugaan makar yang dilakukan Saiful Mujani melalui media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.
“Ini masih kami lakukan pendalaman terkait laporan polisi,” kata Budi.
Budi mengungkapkan jumlah laporan terhadap kasus tersebut kini mencapai dua. Laporan kedua diterima pada 8 April 2026, pukul 21.20 WIB. Namun, ia belum menyebutkan identitas pelapor.