Important Visit: Polda Sumsel Serahkan 497 Kendaraan Hasil Kejahatan kepada Pemilik Sah

Polda Sumsel Serahkan 497 Kendaraan Hasil Kejahatan kepada Pemilik Sah

Dalam upaya pemulihan hak milik korban, Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) mengembalikan ratusan kendaraan bermotor yang berhasil disita dari tindak kejahatan ke pemilik aslinya. Acara serah terima barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, di Mapolda Sumsel pada Rabu (8/4).

Sebanyak 497 unit kendaraan bermotor, terdiri dari 10 mobil dan 487 sepeda motor, diserahkan ke masyarakat. Angka ini menjadi bagian dari total 1.715 barang bukti yang telah diamankan oleh jajaran Polda Sumsel sejak 2024 hingga Maret 2026, dari 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap.

“Kami berharap proses pengembalian ini bisa memberikan sedikit kelegaan bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraannya,” tutur Sandi.

Penyerahan kendaraan bukti kejahatan ini mencerminkan komitmen kepolisian untuk tidak hanya memproses hukum tetapi juga memulihkan kondisi sebelumnya. Sandi menegaskan bahwa keberhasilan penanganan kasus tidak lengkap tanpa langkah pengembalian barang kepada para korban.

“Meski belum semua kasus terungkap, kami yakin akan terus bekerja sama dengan seluruh pejabat utama dan Kapolres untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bumi Sriwijaya,” ujar Sandi.

Polda Sumsel juga berkomitmen meningkatkan kinerja pencegahan dan penindakan kejahatan. Dengan memperkuat koordinasi internal, lembaga ini ingin menjawab harapan masyarakat terhadap rasa aman dan keadilan.

Langkah nyata ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik serta mendorong seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Selatan bekerja secara presisi, profesional, dan responsif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *