Main Agenda: Satgas PRR Susun Prioritas Finalisasi Renduk Pemulihan Pascabencana
Satgas PRR Susun Prioritas Finalisasi Renduk Pemulihan Pascabencana
Pemerintah sedang menyelesaikan dokumen strategis yang bertujuan mempercepat pemulihan di wilayah Sumatera yang terkena bencana. Dokumen ini disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan akan menjadi dasar untuk implementasi kebutuhan masyarakat secara prioritaskan. Dalam proses tersebut, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera juga sedang memfinalisasi penentuan prioritas dalam rencana induk pemulihan.
Proses percepatan pemulihan dijadwalkan berlangsung selama tiga tahun, hingga Desember 2028. Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR, mengatakan bahwa saat ini fokus utama adalah mengidentifikasi kebutuhan paling mendesak di berbagai sektor yang terkena dampak bencana. Ia menjelaskan dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Tim Pengarah Satgas PRR di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (6/4).
“Renduk dibuat oleh Bappenas untuk tiga tahun, tetapi nanti berdasarkan instruksi Menko PMK sebagai ketua tim pengarah, kami akan meninjau kembali mana yang paling utama dan harus segera ditindaklanjuti pada tahun 2026,” ujarnya.
Tito menekankan bahwa meskipun sebagian sektor sudah kembali beroperasi, banyak dari mereka masih sementara dan membutuhkan solusi permanen. Karena itu, kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas utama. “Hunian tetap adalah fokus utama, karena masyarakat tidak boleh terlalu lama tinggal di rumah sementara. Selain itu, jalan utama, jembatan yang harus dibangun permanen, serta pembersihan lumpur di sejumlah area juga mendapat perhatian khusus,” tambahnya.
Pratikno, Ketua Tim Pengarah Satgas PRR, menyampaikan bahwa renduk nantinya akan menjadi produk hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres). Produk ini akan mengarahkan alokasi anggaran Kementerian/Lembaga terkait dalam pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. “Di tahun 2026, prioritas yang telah disepakati akan direview bersama Bappenas dan lembaga terkait, lalu segera dialokasikan. Kecepatan menjadi kunci dalam penanganan bencana,” terangnya.
Medrilzam, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan PPN/Bappenas, mengatakan bahwa penyusunan renduk telah melalui koordinasi intensif antara usulan daerah dan rencana kerja kementerian. “Total kebutuhan pembiayaan diperkirakan mencapai sekitar Rp120 triliun, dengan Rp100,2 triliun akan dilakukan dalam tiga tahun,” katanya.
Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Ketua Satgas PRR Tito Karnavian, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, serta Medrilzam sebagai deputi kewilayahan. Renduk ini diharapkan memberikan arah jelas untuk rehabilitasi dan rekonstruksi yang efisien dan berkelanjutan.