Key Discussion: Keputusan Besar! Ini Alasan BBM Tidak Perlu Naik Sampai Akhir Tahun
Keputusan Penting! Alasan BBM Tidak Naik Hingga Akhir Tahun
Jakarta – Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa harga BBM subsidi, termasuk Pertalite, tidak akan naik hingga akhir tahun ini. Meskipun harga minyak mentah global sedang tidak stabil akibat konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel di wilayah Timur Tengah. Keputusan ini telah disetujui oleh DPR setelah Komisi XI bersama jajaran Kementerian Keuangan melakukan analisis rinci mengenai ketahanan anggaran negara.
Kebijakan subsidi BBM telah dihitung secara matang dengan mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk asumsi harga minyak dunia mencapai US$100 per barel hingga akhir tahun. Pemerintah menilai defisit APBN tetap bisa terjaga dalam batas yang aman, meski terjadi tekanan dari kenaikan harga minyak. “Kita menyiapkan semua simulasi. Kita diskusi dengan Menteri Keuangan, Dirjen Anggaran, dan Sekjen Kementerian Keuangan untuk membicarakan seberapa jauh subsidi BBM bisa dipertahankan tanpa kenaikan,” ujar Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun dalam Squawk Box CNBC Indonesia, Selasa (7/4/2026).
“Karena kenaikan harga BBM akan memberikan dampak inflasi terhadap komponen inflasi inti, termasuk harga logistik dan transportasi. Ini akan menyebar ke berbagai sektor dan mengurangi kemampuan beli masyarakat,” jelas Misbakhun.
Dalam perhitungan tersebut, pemerintah dan DPR menemukan bahwa risiko terhadap daya beli rakyat lebih besar daripada tekanan pada anggaran negara. APBN dirancang untuk menghadapi harga minyak mentah hingga US$100 per barel, meski dalam asumsi makro 2026 hanya mencapai US$70. “Dengan kenaikan harga komoditas ekspor seperti batu bara, nikel, tembaga, dan emas, penerimaan pajak Indonesia justru meningkat. Ini bisa menjadi alat untuk menutupi defisit,” tambahnya.
Kenaikan defisit APBN 2026 diproyeksikan mencapai 0,2 poin, dari 2,68% PDB menjadi 2,88% PDB atau hampir 2,9%. Angka ini masih dalam batas yang memadai, karena defisit tidak akan melampaui 3% PDB yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara. “Rp200 triliun bisa digunakan untuk meningkatkan cadangan utang, yang akan berfungsi sebagai bantalan saat terjadi fluktuasi harga BBM subsidi,” papar Misbakhun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan alasan pemerintah mempertahankan harga BBM subsidi. “Anggaran kita cukup untuk menutupi subsidi hingga akhir tahun. Kenaikan harga minyak global tidak akan mengganggu kestabilan APBN,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah memiliki cadangan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun. Dana ini bisa dimanfaatkan jika terjadi kenaikan harga minyak yang lebih signifikan. Dengan skenario tersebut, defisit APBN tetap terjaga dan tidak melampaui ambang batas yang ditentukan.