Important Visit: Markas Maling di Dekat RI Rampok Uang Triliunan, Pemerintah Bertindak
Hukum Baru untuk Mengatasi Penipuan Online di Kamboja Disahkan
Jakarta – Dalam beberapa tahun terakhir, negara tetangga Indonesia, Kamboja, memperoleh perhatian internasional. Bukan karena pencapaian, melainkan karena semakin banyak munculnya pusat penipuan digital yang telah berkembang menjadi industri gelap bernilai triliunan rupiah. Pemerintah Kamboja akhirnya melakukan langkah tegas dengan mengesahkan undang-undang pertama khusus menangani kejahatan penipuan online.
Undang-Undang Baru Berlaku dalam Waktu Dekat
Undang-undang tersebut disahkan pada Jumat (3/4) oleh Parlemen Kamboja. Menteri Kehakiman Keut Rith menyatakan bahwa hukum ini bertujuan memperkuat operasi pembersihan penipuan di seluruh negeri, serta mencegah terulangnya kejahatan serupa setelah tindakan penindasan. “Hukum ini ketat seperti jaring ikan, ketat untuk memastikan kita tidak lagi memiliki penipuan online di Kamboja, ketat untuk melayani kepentingan bangsa dan rakyat,” ujar Rith kepada wartawan, dikutip dari Reuters, Sabtu (4/4/2026).
“Ketat untuk memastikan kita tidak lagi memiliki penipuan online di Kamboja, ketat untuk melayani kepentingan bangsa dan rakyat Kamboja.”
Hukum baru ini akan segera ditandatangani oleh Raja Kamboja. Aturan tersebut memberikan sanksi berat, seperti hukuman penjara 2-5 tahun dan denda hingga US$125.000 (Rp2 miliar) bagi pelaku penipuan online. Jika kejahatan dilakukan oleh sindikat dan menjerat banyak korban, hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara serta denda hingga US$250.000 (Rp4,2 miliar).
Undang-undang ini juga menargetkan pelaku pencucian uang, pengumpulan data korban, atau rekrutmen penipu. Sebelumnya, Kamboja belum memiliki peraturan khusus untuk penipuan digital, meskipun tersangka sudah didakwa atas pelanggaran seperti eksploitasi manusia, penipuan berat, dan pencucian uang.
Langkah Konsisten Setelah Kecaman Internasional
Langkah pemerintah dilakukan setelah kritik keras dari organisasi hak asasi manusia dan sanksi dari negara-negara lain. Kamboja dituduh sebagai salah satu pusat penipuan online global. Pada Kamis (2/4), Inggris memberikan sanksi kepada operator kompleks penipuan terbesar di sana. Selain itu, pasar kripto yang digunakan untuk perdagangan data pribadi curian juga dikenai hukuman.
Reuters melaporkan bahwa pemerintah Kamboja sebelumnya mengabaikan keberadaan kompleks penipuan, dengan tindakan sebelumnya hanya sedikit memengaruhi penyebarannya. Namun, kampanye terbaru ini lebih luas, fokus pada penutupan ratusan lokasi serta penahanan tokoh-tokoh utama.
Ekstradisi Menjadi Tanda Perubahan
Pada Rabu (1/4), Kamboja menyatakan telah mengekstradisi Li Xiong, mantan pemimpin konglomerat keuangan yang dituduh mencuci uang untuk organisasi kriminal, ke China. Di bulan Januari lalu, pengusaha Tiongkok-Kamboja Chen Zhi ditangkap dan diekstradisi ke Tiongkok, menandai jatuhnya seorang taipan muda yang dikenal mengoperasikan penipuan digital ganas serta skema pencucian uang.