Latest Program: Banyak Negara Ikut Aturan Indonesia, Pakar Sebut Tidak Adil
Banyak Negara Ikut Aturan Indonesia, Pakar Sebut Tidak Adil
Peraturan Batasan Penggunaan Media Sosial untuk Remaja
Sejumlah negara di seluruh dunia mulai menerapkan kebijakan yang membatasi akses anak-anak usia remaja ke platform media sosial. Indonesia menjadi salah satu negara yang lebih dulu mengeluarkan peraturan serupa melalui Peraturan Pemerintah (PP) Tunas sejak Maret 2025. Kemudian, penerapan regulasi tersebut dijalankan oleh turunannya, yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026, dengan batasan usia 16 tahun ke bawah.
Sementara itu, Australia sudah lebih dulu mengambil langkah tegas melarang penggunaan media sosial pada Desember 2025. Negara-negara Eropa seperti Inggris, Spanyol, Perancis, dan Austria juga sedang merancang kebijakan serupa. Meski demikian, tidak semua pihak menyetujui keputusan tersebut. Seorang pakar, Sonia Livingstone, menilai larangan ini terkesan terburu-buru.
“Saya pikir argumen larangan adalah pengakuan kegagalan kita tidak bisa mengatur perusahaan, jadi hanya bisa membatasi anak-anak,” kata Livingstone, seperti dilansir CNBC Internasional pada Jumat (10/4/2026). Menurutnya, pemerintah dinilai gagal memberikan pengawasan yang efektif terhadap raksasa teknologi. Larangan ini, menurut Livingstone, justru menjadi hukuman bagi generasi muda yang bergantung pada interaksi online.
Livingstone juga menyoroti bahwa di AS maupun Eropa, banyak aturan telah dibuat namun tidak ditegakkan. Ia menekankan bahwa perusahaan teknologi besar seharusnya bisa dikenai intervensi lebih ketat. Contohnya, Inggris menerapkan aturan keamanan online yang mensyaratkan keamanan dari awal desain platform. Jika aturan ini ditegakkan, fitur seperti Quick Add di Snapchat—yang memungkinkan remaja berteman dengan orang asing—dapat dihentikan.
Direktur eksekutif Fairplay, Josh Golin, menyatakan dukacita terhadap larangan menyeluruh. Menurutnya, yang lebih penting adalah menegakkan aturan privasi dan keamanan di seluruh AS. AS sendiri memiliki KOSA, atau Aturan Keamanan Daring Anak, yang dianggap Golin sebagai alat untuk memastikan platform bertanggung jawab hukum terhadap fitur desain yang menyebabkan masalah seperti kecanduan.