Latest Program: BGN Setop Operasional 527 Dapur MBG, Kualitas di Bawah Standar

BGN Setop Operasional 527 Dapur MBG, Kualitas di Bawah Standar

Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementara operasional 527 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah Wilayah I dan II. Angka ini mencakup 362 SPPG di Wilayah II dan 165 di Wilayah III. Tindakan ini diambil untuk menjaga kepatuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap standar kualitas serta keamanan pangan.

Sanksi Penghentian Sementara

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, melaporkan bahwa selama periode 6 hingga 10 April 2026, 41 SPPG baru di Pulau Jawa dikenai sanksi penghentian sementara. Hal ini meningkatkan total SPPG yang terkena suspend menjadi 362 di wilayah tersebut.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” ujar Doni melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).

Dari laporan rinci, Senin (6/4) tercatat 9 SPPG yang disuspend karena temuan beragam, seperti ketiadaan pengawas gizi di Bogor dan menu tidak memenuhi syarat di Brebes. Selasa (7/4) tidak ada penambahan kasus. Namun, pada Rabu (8/4) jumlah SPPG yang ditindak naik menjadi 15 unit, dengan alasan utama renovasi dan masalah manajemen organisasi.

Di hari berikutnya, Kamis (9/4), sebanyak 14 SPPG kembali disuspend. Permasalahan meliputi kekurangan SDM di Jakarta Selatan dan dugaan gangguan pencernaan di beberapa daerah. Jumat (10/4), 3 SPPG ditindak karena masih dalam renovasi dan menu yang tidak layak.

Latar Belakang Suspend di Wilayah III

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa dari total sekitar 4.300 SPPG, 165 unit di wilayah timur Indonesia telah disuspend. Penyebab utamanya adalah tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum terdapat instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

BGN menegaskan bahwa kebijakan suspend adalah langkah korektif untuk memastikan semua SPPG memenuhi standar yang ditetapkan. Dapur yang disuspend wajib memperbaiki kondisi sebelum dapat kembali beroperasi, demi menjaga kualitas layanan dan keamanan pangan bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *