Latest Program: Indonesia jadi penguat negara lain untuk restriksi medsos bagi anak
Indonesia Jadi Penguat Negara Lain dalam Restriksi Medsos untuk Anak-Anak
Jakarta – Berdasarkan pernyataan Pakar Budaya dan Komunikasi Digital Firman Kurniawan, kebijakan Indonesia melalui Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Anak dalam Penggunaan Sistem Elektronik (PP Tunas) berpotensi memperkuat upaya negara-negara lain dalam membatasi akses media sosial bagi pengguna di bawah umur. “PP Tunas yang diterapkan Indonesia memberikan contoh nyata bagi negara-negara lain yang ingin menerapkan aturan serupa,” ujarnya dalam wawancara dengan ANTARA, Rabu.
Kebijakan Global untuk Mengatasi Dampak Negatif Medsos
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak negara mengambil langkah serupa untuk mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak, akibat temuan efek negatif seperti kecanduan dan paparan kekerasan digital. Firman menjelaskan bahwa kebijakan Indonesia menjadi pionir di Asia Tenggara dalam membatasi akses platform digital bagi generasi muda, terutama karena jumlah pengguna internet aktif di sini sangat besar.
Menurut data We Are Social edisi Oktober 2025, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dalam jumlah pengguna internet aktif, mencapai 230,4 juta orang. Dari total tersebut, sekitar 48 persen merupakan anak di bawah 18 tahun. “Jumlah pengguna yang masif dan kurangnya kematangan mereka dalam menghadapi risiko di ruang digital menjadi alasan penting untuk menerapkan PP Tunas,” tambah Firman.
“Ketika Indonesia mengumumkan penerapan PP Tunas dan kemudian mendapat apresiasi dari Perancis, ini menunjukkan bahwa negara lain mungkin lebih yakin untuk merancang kebijakan serupa,” kata Firman.
Langkah Tepat dan Efektivitas PP Tunas
Firman menilai kebijakan PP Tunas sudah berada di jalur yang benar, karena aturan ini menyediakan sanksi bertahap bagi pelanggar. “Pendekatan ini tidak langsung memutus akses digital, namun memastikan ekosistem tetap sehat,” ujarnya.
Dalam implementasinya, PP Tunas mulai berlaku 28 Maret 2026. Kebijakan ini bahkan diakui oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron melalui cuitannya di X (@emmanuelmacron), yang menunjukkan dukungan internasional terhadap upaya Indonesia melindungi anak dari risiko media sosial.
“Pemanggilan platform yang tidak patuh sebagai langkah awal diharapkan membantu mengatasi hambatan dalam menjalankan PP Tunas. Ini memastikan aturan dijalankan dengan baik,” ujar Firman.
Firman menekankan bahwa PP Tunas tidak hanya menjadi solusi lokal, tetapi juga berperan sebagai model bagi negara-negara lain dalam merancang kebijakan serupa. Dengan pendekatan bertahap dan partisipatif, kebijakan ini dinilai efektif dalam menjaga keseimbangan antara akses informasi dan perlindungan anak-anak di era digital.