Latest Program: PSE diberi waktu tiga bulan untuk patuhi aturan PP Tunas
PSE Diberikan Waktu Tiga Bulan untuk Patuhi Aturan PP Tunas
Jakarta – Sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital, penyelenggara sistem elektronik (PSE) diberikan tenggat waktu selama tiga bulan untuk memenuhi kewajibannya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu, menjelaskan bahwa aturan ini mulai berlaku sejak tanggal 28 Maret 2026.
“Implementasi PP Tunas dimulai pada 28 Maret 2026 sebagai titik awal penerapan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” kata Alexander.
Dalam masa tiga bulan tersebut, PSE diwajibkan untuk melaporkan hasil evaluasi mandiri ke Kemkomdigi, yang mencakup identifikasi layanan yang digunakan atau diakses anak-anak, serta mekanisme verifikasi usia yang diterapkan. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa seluruh produk dan fitur PSE memenuhi standar perlindungan anak, yang nantinya akan menjadi dasar bagi penerapan kewajiban lebih lanjut.
Kemkomdigi juga merilis data mengenai tingkat kesesuaian beberapa platform digital di Indonesia terhadap PP Tunas. Meta telah memenuhi syarat dan dianggap sudah mematuhi kebijakan tersebut. Sementara itu, Roblox dan TikTok saat ini dalam posisi kooperatif parsial, karena telah mengirimkan komitmen tertulis dan sedang menyesuaikan sistem secara bertahap. Google, di sisi lain, belum memenuhi ketentuan PP Tunas, sehingga pemerintah memberikan teguran tertulis pada 9 April 2026.
“Berdasarkan Sanksi Teguran tertulis tersebut, Google diminta untuk segera memenuhi kepatuhan PP Tunas dalam jangka waktu tujuh hari sejak dikenakan sanksi administratif,” tambah Alexander.
Kebijakan PP Tunas dinilai berhasil jika memenuhi dua indikator utama. Pertama, tingkat keterlibatan platform digital dalam menerapkan sistem perlindungan anak secara komprehensif. Kedua, dampak nyata berupa penurunan kasus eksploitasi, perundungan, dan paparan konten negatif terhadap anak-anak.
“Keduanya harus berjalan secara seimbang untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak,” ujar Alexander.