Menkomdigi: 19 negara nantikan keberhasilan PP Tunas untuk jadi acuan

Menteri Komunikasi dan Digital: 19 Negara Ikut Menunggu Keberhasilan PP Tunas

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa keberhasilan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas di Indonesia menjadi perhatian 19 negara lainnya. Mereka tertarik untuk mengadopsi aturan serupa sebagai dasar pembatasan penggunaan media sosial pada anak-anak. “Ada sekitar 19 negara yang memantau pelaksanaan PP Tunas di Indonesia untuk kemudian diterapkan di wilayah masing-masing,” ujarnya dalam wawancara cegat di Kantor Kementerian Kominfo, Senin.

Pelaku Digital Diminta Kooperatif

Meutya menekankan bahwa PP Tunas bertujuan mengatur platform digital agar membatasi akses anak ke ruang digital berdasarkan kesiapan usia. “Indonesia menjadi negara pertama dengan populasi anak terbesar yang menerapkan langkah ini,” katanya. Hal ini membuat keberhasilan aturan tersebut menarik untuk dipelajari oleh negara-negara lain. Ia berharap platform digital bekerja sama dan mematuhi PP Tunas, menunjukkan komitmen sebagai mitra dalam menciptakan lingkungan digital yang aman.

“Kepatuhan di sini tidak hanya berdampak pada anak-anak Indonesia, tetapi juga anak-anak di berbagai belahan dunia,” tambah Meutya.

PP Tunas Berlaku Mulai 28 Maret 2026

PP Tunas, yang resmi diberlakukan 28 Maret 2026, mencakup pembatasan akses anak ke platform seperti Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox. Sampai Kamis (9/4) pukul 17.50 WIB, beberapa pemilik platform telah sepenuhnya memenuhi ketentuan PP Tunas, yaitu Meta (Threads, Instagram, Facebook), X, serta Bigo Live. Sementara TikTok dan Roblox sudah memenuhi sebagian aturan, Google (YouTube) masih belum menunjukkan keinginan untuk mematuhi peraturan tersebut.

PP Tunas merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Aturan ini diharapkan menjadi contoh untuk negara-negara yang ingin menerapkan pengaturan serupa, terutama dalam melindungi anak-anak dari paparan konten digital yang tidak sesuai usia mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *