Bupati Tulungagung Pakai Rompi Oranye dan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Mohon Maaf

Bupati Tulungagung Resmi Tersangka Korupsi, Mengenakan Rompi Tahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, serta ajudannya Dwi Yoga Ambal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan. Keduanya dikeluarkan dari Gedung KPK Merah Putih pada dini hari Minggu (12/4) pukul 00.18 WIB, mengenakan rompi tahanan berwarna oranye yang khas. Saat keluar, Gutut tampak pendiam, hanya memberi pernyataan singkat tentang permintaan maaf.

KPK Jadi Penyebab Tersangka, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta

Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat GSW. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini sudah mencapai tahap penyidikan. “Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, menjadi dasar penetapan dua orang sebagai tersangka,” katanya.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ADC atau ajudan bupati,”

KPK juga mengamankan Adik Bupati Tulungagung, Jatmiko Dwi Seputro, dalam operasi yang sama. Selain itu, lembaga anti korupsi menyita sejumlah barang, termasuk sepatu Louis Vuitton senilai ratusan juta rupiah. Pemerasan diduga terjadi melalui permintaan uang sekitar Rp5 miliar kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya, baik langsung maupun melalui ajudan.

Modus ‘Jatah’ dan Ancaman Mundur Terungkap

Kasus ini mengungkap cara GSW memperkuat dominasi dengan memberi imbalan atau ancaman kepada pejabat daerah. Ia juga diduga mengatur vendor pengadaan alat kesehatan di RSUD serta memastikan rekanannya menjadi pemenang dalam kontrak jasa kebersihan dan keamanan. Penyidikan terus diperluas, termasuk memeriksa Haji Her, pengusaha rokok, terkait intervensi dalam pengurusan cukai.

Penyegelan Ruangan di Dinas PUPR dan Penyitaan Uang

Setelah OTT, KPK melakukan penyegelan di beberapa ruangan Dinas PUPR Tulungagung. Total barang bukti yang disita mencapai Rp335,4 juta, sementara sebelas pejabat lainnya dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan, Sahroni menyebutkan uang diserahkan tunai untuk digunakan sebagai bukti dalam proses hukum.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga ikut melakukan penggeledahan di Kementerian Pekerjaan Umum dan menyita 16 item yang diduga terkait dugaan korupsi. GSW ditahan usai ditangkap dalam operasi senyap, menutup wajah dengan kerudung sebelum dibawa ke mobil tahanan. Selama ditangkap, ia ditemani oleh ajudan yang menggunakan seragam polantas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *