Key Discussion: Beri Kuliah Pakar di Untag Semarang, Wakil Ketua KPK Rohcahyanto Tekankan soal Integritas dan Pelayanan
Beri Kuliah Pakar di Untag Semarang, Wakil Ketua KPK Rohcahyanto Tekankan Soal Integritas dan Pelayanan
Kuliah umum yang diadakan oleh Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Sabtu (4/4), dihadiri oleh alumni program doktor. Acara ini juga menjadi ajang silaturahmi dan pembekalan nilai-nilai penting bagi peserta. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, menjadi pembicara utama dalam sesi tersebut.
Dalam materi yang disampaikan, Fitroh menekankan pentingnya sikap introspeksi, kejujuran, ketekunan, serta rasa syukur dalam menjalankan tugas. Hal ini khususnya ditujukan bagi individu yang berada di sektor hukum dan pemerintahan. “Konsep seperti ini krusial dalam pengelolaan pemerintahan dan layanan publik, agar hubungan antara masyarakat dan lembaga negara bisa terjalin adil, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam acara Halal Bihalal Alumni Doktor.
Fitroh, yang juga alumni S1 Untag Semarang, mengajak para alumni untuk tetap aktif dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Acara ini tidak hanya sekadar pertemuan rutin, tetapi juga dimaksudkan untuk memperkuat semangat pengabdian dan integritas. Ketua Alumni Program Doktor Ilmu Hukum Untag Semarang, Ady Setyawan, menambahkan bahwa rencana ke depan termasuk pengembangan program sosialisasi hukum kepada masyarakat.
“Alumni doktor ilmu hukum harus menjadi pionir dalam mengedukasi masyarakat tentang hukum secara efektif,” kata Ady.
Ady menegaskan bahwa para alumni telah memiliki bekal teori dan pengalaman praktis yang memadai, sehingga diharapkan bisa menjadi pelaku utama dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan publik. Ia juga menyatakan bahwa tidak tepat jika ada alumni yang kurang menguasai prinsip hukum, karena mereka telah dibekali pengetahuan secara menyeluruh.
Peran Alumni dan Sinergi Institusi
Kuliah umum ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antar-alumni sekaligus memperkuat kolaborasi dengan lembaga pemerintah. Selain itu, Komisi Yudisial dan Uncen Jayapura bekerja sama dalam meningkatkan pengawasan persidangan, langkah yang penting untuk mencegah pelanggaran kode etik dan menjaga kredibilitas peradilan.
Di sisi lain, Kejati Sulteng memberikan apresiasi atas transparansi tata kelola di perguruan tinggi daerah tersebut. Institusi itu bahkan menawarkan dukungan menjadi pengajar. Sementara itu, Komisi Kejaksaan RI (Komjak) menekankan perlunya menjaga profesionalisme dalam penegakan hukum, terutama di bidang pidum dan pidsus, untuk mempertahankan kepercayaan publik.
KPK Aktif dalam Pemantauan dan Penegakan Hukum
KPK terus menelusuri proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa di Pati, terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati nonaktif Sudewo. Selain itu, lembaga ini membantah adanya intimidasi terhadap istri Ono Surono selama penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jabar. KPK menegaskan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan CCTV di rumah tersebut dimatikan secara sukarela oleh keluarga.
Dalam rangkaian kegiatan, KPK juga menitipkan satu unit mobil sitaan dari mantan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu, kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Mobil ini akan digunakan untuk mendukung operasional pemerintah setempat.
Kegiatan ini semakin menegaskan peran penting lembaga antikorupsi dalam memperkuat sistem hukum yang adil dan transparan. Dengan membangun kesadaran masyarakat dan meningkatkan kapasitas para pelaku pelayanan, KPK berharap menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.