Key Discussion: Indonesia dan Australia Perkuat Kerja Sama Kontra Radikalisasi Online
Indonesia dan Australia Meningkatkan Kerja Sama Kontra Radikalisasi Online
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia dan Australia memperkuat kolaborasi dalam upaya melawan radikalisasi daring serta pembiayaan terorisme. Pertemuan strategis ini berlangsung di Jakarta pada Rabu, 8 April, sebagai bagian dari langkah-langkah berkelanjutan untuk menghadapi ancaman terorisme di era digital yang semakin rumit.
Kekhawatiran tentang Ancaman Digital pada Generasi Muda
Kedua pihak menyoroti bahaya penyebaran ideologi ekstremis melalui platform digital, khususnya yang menargetkan remaja dan anak-anak. Sekretaris BNPT, Bangbang Surono, menerima Duta Besar Australia untuk Kontra-terorisme, Gemma Huggins, untuk membahas masalah ini. Surono menegaskan bahwa meskipun Indonesia belum mencatat serangan teror sejak 2023, ancaman tetap ada dan terus beradaptasi dengan perubahan lingkungan digital.
“Pergeseran modus operandi ini menuntut respons yang lebih canggih dan terkoordinasi dari aparat penegak hukum,” kata Surono.
Kelompok ekstremis kini memanfaatkan ruang maya secara intens untuk menyebarkan narasi radikal, merekrut anggota baru, dan mengumpulkan dana. Kedua negara sepakat bahwa pengawasan ketat terhadap pemuda, yang rentan terhadap pengaruh konten online, menjadi prioritas utama.
Pembiayaan Terorisme dan Teknologi Keuangan
Sektor pendanaan terorisme juga menjadi fokus diskusi, terutama terkait penggunaan aset virtual dan teknologi keuangan. Kecepatan serta anonimitas transaksi digital memberikan peluang besar bagi kelompok teroris untuk membiayai operasi mereka. Untuk mengatasi ini, dibutuhkan regulasi adaptif dan kerja sama internasional yang efektif.
PP Tunas sebagai Langkah Perlindungan Anak
Sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak dari bahaya kekerasan online, Indonesia telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Regulasi ini mengatur akses individu di bawah 16 tahun ke platform berisiko tinggi seperti TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan X, guna meminimalkan paparan konten berbahaya.
Strategi Australia dalam Pemantauan Digital
Duta Besar Australia, Gemma Huggins, menekankan pentingnya dialog terus-menerus untuk mengidentifikasi solusi menghadapi radikalisasi online yang meningkat. Pemerintah Australia menerapkan pendekatan tiga tahap: penghapusan konten teroris, penguatan narasi anti-radikal, serta peningkatan kesadaran media di masyarakat.
“Teknologi seperti kecerdasan buatan memungkinkan penyebaran informasi yang lebih meyakinkan, sehingga memerlukan strategi inovatif,” jelas Huggins.
Indonesia dan Australia berkomitmen untuk terus bergerak bersama menghadapi ancaman teror yang adaptif. Di samping itu, negara ini juga memperkuat kerja sama lintas sektor, termasuk pembentukan Indo-ICAC, guna melindungi anak-anak dari kejahatan siber dan radikalisasi digital. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menciptakan perlindungan lebih kuat bagi masyarakat dari berbagai risiko terorisme modern.