Key Strategy: BPJS Kesehatan Ajak Peserta Tunggak Iuran di Bitung Manfaatkan Program Rehab untuk Keaktifan JKN
BPJS Kesehatan Dorong Peserta JKN di Bitung Aktifkan Kembali Kepesertaan
BPJS Kesehatan mengajak individu yang menunggak iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bitung untuk memanfaatkan skema rehabilitasi cicilan. Langkah ini bertujuan memudahkan proses pembayaran keterlambatan, sehingga status kepesertaan mereka dapat kembali aktif. Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Manado secara intensif mendorong penggunaan program tersebut sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam layanan kesehatan.
Program Rehab Menjadi Alternatif Pemenuhan Kewajiban
Menurut Betsy Roeroe, kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Manado, program Rehab hadir sebagai solusi bagi peserta JKN yang menghadapi kesulitan finansial. “Program ini diharapkan dapat membantu peserta menyelesaikan tunggakan iuran secara bertahap,” tutur Betsy dalam pernyataannya. Dengan skema cicilan, peserta dapat memenuhi kewajiban iuran tanpa terbebani secara langsung.
“Program Rehab dirancang khusus untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan. Ini memastikan mereka tetap bisa menikmati fasilitas kesehatan yang dibutuhkan,” kata Betsy.
Sejauh ini, capaian keaktifan peserta JKN di Bitung mencapai 88,18 persen per 1 April 2026. Angka ini dihitung dari total populasi penduduk sebanyak 191.102 jiwa. Meski demikian, masih ada 25.601 orang atau 11,81 persen yang tidak aktif. Mereka kehilangan akses layanan kesehatan, termasuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri, yang mencapai 2.643 jiwa dan menunggak total sebesar Rp3.130.027.310.
Dari kelompok PBPU mandiri, 1.226 orang kelas tiga tercatat menunggak iuran, dengan jumlah tunggakan mencapai Rp659.584.250. Betsy menjelaskan, keterlambatan ini sering disebabkan oleh pembayaran yang terhambat hingga 24 bulan. Dengan memanfaatkan program Rehab, peserta dapat memulihkan status kepesertaan dan kembali menikmati perlindungan kesehatan.
BPJS Kesehatan juga menyediakan mekanisme reaktivasi PBI (Pembayaran Iuran) untuk peserta yang dinonaktifkan sejak Januari 2026. Proses ini dilakukan melalui Dinas Sosial setempat, memastikan akses layanan kesehatan tetap terjaga. Program Rehab, sebagai inovasi BPJS, dirancang untuk menjembatani kebutuhan peserta yang belum aktif.
Langkah BPJS Kesehatan untuk Memperkuat Keterlibatan Masyarakat
Dalam upaya meningkatkan kepesertaan, BPJS Kesehatan terus melakukan penagihan iuran secara berkelanjutan. Selain itu, program Rehab juga diuji coba untuk memastikan tidak menghambat proses pengurusan SIM. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan bahwa prioritas layanan kesehatan daerah tersebut akan terus didukung dengan anggaran strategis dan sinergi dengan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan berharap program Rehab dapat dimanfaatkan secara optimal, agar cakupan kesehatan semesta di Indonesia tercapai. Partisipasi aktif peserta dalam skema ini menjadi kunci keberlanjutan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.