Key Strategy: ISKI Dukung WFH Pemprov Jatim pada Hari Rabu, Jaga Produktivitas ASN
ISKI Mendukung Penerapan WFH Pemprov Jatim pada Hari Rabu untuk Memastikan Kinerja ASN Tetap Optimal
Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Jawa Timur secara resmi menyatakan dukungan terhadap kebijakan Work From Home (WFH) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diterapkan pada hari Rabu, dengan tujuan menjaga produktivitas dan kualitas layanan publik. Dukungan tersebut didasari hasil riset digital yang menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap WFH Jumat, karena risiko libur panjang yang terjadi.
Riset Digital Menjadi Dasar Kebijakan
Studi digital yang dilakukan ISKI Jatim mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat lebih memilih hari Rabu sebagai hari kerja dari rumah. Hasil analisis menekankan bahwa hari ini merupakan pilihan terbaik untuk menghindari penurunan efisiensi kinerja. “Hari Rabu jauh lebih efektif digunakan sebagai WFH karena berjarak dari liburan lainnya,” jelas Suko Widodo, Ketua ISKI Jawa Timur.
“Kalau WFH dilakukan pada hari Jumat, itu malah justru bermasalah karena akan menambah libur. Akhirnya bukan bekerja malah berjalan-jalan,” tambah Irwan Dwi Arianto, Kepala Laboratorium Integrated Digital Research dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur.
Analisis terhadap 7.738 komentar netizen menggambarkan kekhawatiran signifikan terkait penggunaan waktu yang tidak optimal jika WFH diterapkan Jumat. Suko Widodo menekankan bahwa kebijakan ini harus merujuk pada aspirasi masyarakat yang terus berkembang di ruang digital, untuk menjaga akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara.
Contoh Penerapan di Daerah Lain
Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerapkan sistem WFH setiap Jumat bagi ASN, sebagai upaya menghemat bahan bakar minyak (BBM) serta meningkatkan efektivitas layanan. Dalam waktu dekat, Pemprov Jawa Tengah juga akan menerbitkan surat edaran mengenai kebijakan WFH ASN yang berlaku Jumat. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti arahan pusat dengan menerapkan WFH Jumat, mulai 1 April 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan pemerintah pusat memilih Jumat sebagai hari WFH. “Kebijakan ini sudah diputuskan pusat dan akan segera diumumkan,” katanya. Khofifah, Gubernur DKI Jakarta, menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan adalah WFH, bukan Work From Anywhere (WFA).
Kebijakan WFH Jatim pada hari Rabu diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara, sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang tercatat dalam data riset. Tren percakapan di media sosial hingga awal April 2026 juga memperkuat bahwa Rabu adalah hari terbaik untuk pelaksanaan sistem kerja ini.