Key Strategy: Kemenparekraf Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali Demi Pariwisata Berkelanjutan

Kemenparekraf Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali Demi Pariwisata Berkelanjutan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengambil langkah strategis untuk memperkuat manajemen tata kelola akomodasi Bali, mengupayakan sektor pariwisata yang memiliki daya saing serta keberlanjutan. Upaya ini melibatkan kolaborasi intensif dengan berbagai pihak terkait, guna meningkatkan komunikasi dan memastikan kepastian regulasi. Hasilnya, bisnis akomodasi di Bali diharapkan menjadi lebih terstandar, kompetitif, dan berlisensi lengkap.

Strategi Peningkatan Tata Kelola

Menurut Wakil Menteri Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani, sektor akomodasi memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian lokal Bali dan pariwisata nasional. Hal ini semakin krusial karena kontribusi signifikan dari bidang ini terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Upaya perbaikan tata kelola bertujuan mengatasi tantangan yang dihadapi, seperti akomodasi ilegal dan vila tanpa registrasi.

“Sektor akomodasi adalah fondasi stabilitas industri pariwisata nasional. Kami berkomitmen memperkuat regulasi untuk menciptakan ekosistem bisnis yang adil dan berkelanjutan,” ujar Rizki Handayani.

Bali mencatat pertumbuhan ekonomi pada kuartal keempat 2025 sebesar 5,86 persen YoY. Dari total pertumbuhan tersebut, sektor akomodasi dan jasa makanan menjadi penyumbang terbesar, dengan kontribusi 1,69 persen dan 22,1 persen dari PDRB. Meski dinamika geopolitik global terus berubah, Bali tetap mempertahankan daya saing sebagai destinasi budaya utama bagi wisatawan internasional. Keunggulan ini perlu didukung dengan peningkatan kualitas layanan dan keamanan.

Regulasi Pendukung

Kemenparekraf memperkuat tata kelola melalui dua regulasi utama: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Menteri Pariwisata (Permenpar) Nomor 6 Tahun 2025 yang menetapkan standar usaha pariwisata. Kedua aturan ini menjadi landasan hukum untuk menertibkan sektor dan meningkatkan kualitas layanan.

Untuk mendukung peningkatan kualitas, Kemenparekraf mengundang seluruh penyedia akomodasi di Bali bekerja sama. Kolaborasi ini bertujuan menyederhanakan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), yang diharapkan mempermudah pengurusan izin sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.

Program Audit dan Tantangan

Ketua Tim Percepatan Audit Izin Usaha Pariwisata Provinsi Bali, Yoga Iswara, menyatakan bahwa Bali terus memantapkan posisi sebagai destinasi global unggul. Upaya ini melibatkan restrukturisasi sektor akomodasi pariwisata, dengan Program Bali Kerthi Compliance sebagai instrumen utama. Program tersebut mengevaluasi penyedia akomodasi berdasarkan tiga aspek: kepatuhan administratif, standar bisnis, serta keberlanjutan.

Dalam tahun 2025, Bali mencatat jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang tinggi. Namun, tingkat hunian hotel, baik berbintang maupun non-bintang, menunjukkan fluktuasi signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan jumlah pengunjung tidak selalu terwujud dalam kenaikan hunian akomodasi resmi.

“Pariwisata Bali bukan hanya tentang jumlah wisatawan, tetapi juga kualitas dan kenyamanan. Kami bersedia mengorbankan 5.000 turis bermasalah jika diperlukan,” tutur Luhut.

Sebagai contoh implementasi SDGs, UID Bali Campus di Kura Kura Bali menciptakan sinergi antara edukasi, inovasi, dan pariwisata berkelanjutan. Kemenparekraf juga terus mengoptimalkan program Proper untuk hotel, fokus pada peningkatan standar kinerja pariwisata berkelanjutan setelah ratusan hotel diberi predikat merah oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

Sementara itu, Citilink meluncurkan livery khusus bernama “Semangat Gerak” pada armada Airbus A320, hasil kerja sama dengan AQUA. Hal ini memberikan pengalaman penerbangan yang lebih bermakna bagi para penumpang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *