Latest Program: KPK Sita Ratusan Juta dalam OTT Bupati Tulungagung, Diduga Lakukan Pemerasan

KPK Sita Ratusan Juta dalam OTT Bupati Tulungagung, Diduga Lakukan Pemerasan

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), menyita uang tunai senilai Rp335,4 juta. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur. Modus yang digunakan menurut KPK melibatkan ancaman pengunduran diri dan penambahan anggaran dalam OPD.

Kasus ini semakin memperlihatkan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan mengurangi kepercayaan publik. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu malam, mengungkap bahwa uang yang disita adalah bagian dari total Rp2,7 miliar. Jumlah tersebut diduga diterima GSW dari para pejabat Pemkab Tulungagung setelah mengajukan permintaan awal sebesar Rp5 miliar.

Kasus ini menyoroti penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Pemkab Tulungagung. Permintaan uang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar, menunjukkan skala korupsi yang masif.

Bupati Tulungagung diduga meminta uang kepada para Kepala OPD dan pejabat lainnya, baik langsung maupun melalui ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), yang juga menjadi tersangka. Modus pemerasan melibatkan perubahan anggaran di sejumlah OPD, dengan GSW meminta hingga 50 persen dari nilai anggaran yang baru. Pencairan dana bahkan terjadi sebelum OPD menerima dana tersebut, menandakan perencanaan yang matang.

Kasus OTT Bupati Tulungagung menjadi contoh penting dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK menilai tindakan pemerasan ini melanggar hukum dengan penjeratan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999, serta Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hukuman yang berat diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku.

Penyidik KPK mengapresiasi dukungan dari masyarakat Tulungagung, Polres Tulungagung, dan Polres Sidoarjo yang memfasilitasi pemeriksaan terduga pelaku. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan korupsi. OTT ini juga diharapkan bisa mengungkap struktur yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan kewenangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *