Latest Program: KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras Pejabat OPD dengan Surat Pengunduran Diri

KPK Terungkap Modus Bupati Tulungagung Pergoki Pejabat OPD dengan Surat Mundur Tanpa Tanggal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi bahwa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menggunakan surat pengunduran diri yang tidak dicantumkan tanggal sebagai alat untuk memaksa pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan uang. KPK menyebutkan bahwa surat ini menjadi instrumen kontrol dan tekanan, mengakibatkan situasi yang tidak pasti bagi para pejabat.

Penyelidikan terhadap praktik tersebut dimulai setelah pelantikan sejumlah pejabat OPD di Kabupaten Tulungagung pada Desember 2025. Setelahnya, GSW meminta para pejabat menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal, yang dianggap sebagai bukti untuk mengancam mereka jika tidak memenuhi permintaan finansial. Surat ini kemudian menjadi alat tekanan agar pejabat tetap setia pada kekuasaan GSW.

OTT Jadi Titik Terbongkar

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 10 April 2026 di Tulungagung. Dalam operasi tersebut, 18 orang diamankan, termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro. KPK menjelaskan bahwa GSW memulai tindakannya setelah melantik pejabat baru, dengan meminta mereka menandatangani surat mundur yang memiliki fleksibilitas untuk digunakan kapan saja.

“Kalau tidak dikasih, sudah ada surat kan. Tinggal kasih tanggal,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menirukan ancaman yang diduga digunakan GSW.

Surat-surat tersebut diberikan kepada pejabat OPD dalam ruangan yang dijaga oleh ajudan GSW. Pejabat yang dipanggil dilarang membawa ponsel, sehingga tidak bisa merekam atau memotret dokumen yang ditandatangani. Tidak ada salinan surat yang diberikan kepada mereka, memperkuat posisi GSW dalam mengendalikan loyalitas bawahannya.

KPK menyebutkan bahwa modus ini terbukti sistematis, di mana GSW mengancam untuk mengubah status jabatan atau status aparatur sipil negara (ASN) jika para pejabat tidak menyerahkan uang. Surat tanpa tanggal menjadi senjata utama dalam menciptakan rasa takut dan tekanan finansial terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Setelah OTT, pada 11 April 2026, GSW, adiknya, dan 11 orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Proses ini bertujuan untuk mengungkap peran masing-masing dalam kasus pemerasan. Pada hari yang sama, GSW secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ajudannya, Dwi Yoga Ambal, juga menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *