Latest Program: Pemkab Badung Pastikan Sentra Kompos Sangeh Hanya Sementara, Akan Jadi Taman Desa

Pemkab Badung Berkomitmen Mengubah Sentra Kompos Sangeh Menjadi Taman Desa

Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa fasilitas sentra kompos yang berada di bekas lahan Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh akan beroperasi sementara. Dalam jangka pendek, lahan ini direncanakan ditata ulang menjadi Taman Desa Sangeh setelah fungsi sentra kompos selesai. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi darurat sampah nasional serta keharusan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Strategi Efektif untuk Pengelolaan Sampah Organik

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyatakan bahwa lahan tersebut akan diubah menjadi ruang taman setelah sentra kompos tidak lagi berfungsi. Langkah ini dianggap strategis untuk mengelola sampah organik yang sudah dipilah oleh warga, sebelum ditransformasi menjadi kompos di fasilitas yang disiapkan pemerintah daerah. Sentra kompos Sangeh menjadi alternatif sementara dalam upaya menangani limbah organik di wilayah tersebut.

“Meskipun Sangeh sebagai destinasi pariwisata penting, penggunaan lahan pemerintah untuk sentra kompos ini adalah solusi mendesak,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Proses pengelolaan sampah organik di sentra ini bertujuan mengurangi volume limbah yang sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Hasil kompos dapat langsung dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk keperluan pertanian dan perkebunan. Selain itu, pengawasan ketat akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung untuk memastikan tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Langkah Kepemimpinan untuk Pemulihan Kawasan

Pemkab Badung berkomitmen mengembalikan fungsi lahan sesuai rencana awal sebagai taman desa. Lahan bekas kolam ikan tersebut akan diproses ulang untuk meningkatkan estetika kawasan serta mendukung Sangeh sebagai destinasi pariwisata yang menarik. Pemda memahami daya tarik wisata Sangeh dan mengambil keputusan dengan pertimbangan matang.

“Kami berjanji setelah fase sementara selesai, area akan dikembangkan menjadi taman desa,” tambah Bupati Adi Arnawa.

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menegaskan bahwa pengelolaan kompos di Taman Bung Karno Penarungan telah memenuhi standar lingkungan. Hal ini menjawab kekhawatiran masyarakat terkait dampak negatif dari penggunaan lahan tersebut. Pemkab Badung juga berupaya meningkatkan infrastruktur pariwisata guna mewujudkan destinasi berkelas dunia. Rencana ambisius mereka diumumkan untuk tahun 2025.

Pemkab Bengkayang Terlibat dalam Strategi Pengelolaan Sampah

Dalam konteks nasional, Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengambil langkah strategis dengan merelokasi Tempat Pemrosesan Sampah (TPS) dari dekat sekolah. Tujuannya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Permohonan perpanjangan TPS ini diajukan ke Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa TPA Suwung akan ditutup pada 23 Desember 2025. Pemda diminta mengelola sampah di sumber melalui TPST, TPS3R, dan teba modern. Kementerian Lingkungan Hidup akan menuntut pidana jika TPA itu tidak segera ditutup. Dengan demikian, kebijakan pengelolaan sampah di Badung diperkuat sebagai bagian dari upaya nasional penanggulangan limbah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *