Latest Program: Pusdal LH-SUMA Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Makassar, Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
Pusdal LH-SUMA Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Makassar, Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor
Pusdal LH-SUMA, yang merupakan bagian dari Kementerian Lingkungan Hidup, mengingatkan pentingnya percepatan tata kelola sampah Makassar. Organisasi ini menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi dan distribusi tugas yang jelas bagi setiap unit kerja. Melalui pendekatan kolaboratif, Makassar diharapkan mampu mencapai standar lingkungan yang lebih baik.
Komitmen Pusdal LH-SUMA untuk Solusi Terintegrasi
Kepala Pusdal LH-SUMA, Azri Rasul, mengungkapkan kesiapan timnya untuk mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam menangani sampah. Bantuan tersebut mencakup pengelolaan di wilayah perkotaan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. Ia menegaskan bahwa tindakan kolektif dari semua pihak adalah kunci sukses.
“Kalau setiap unit kerja menjalankan tugasnya sesuai regulasi kota bersih, saya kira Makassar akan bersih karena masing-masing sudah punya kriteria dan batas kewenangan, jadi tidak perlu lagi saling lempar tanggung jawab,” tutur Azri.
Dalam upaya ini, 15 indikator utama menjadi parameter pengukuran. Azri menyatakan bahwa jika semua sektor bekerja secara terpadu, masalah lingkungan dapat diselesaikan secara sistematis. Ia juga menekankan perlunya tindak lanjut nyata melalui penunjukan pihak yang bertanggung jawab di setiap area.
Kolaborasi dalam pemilahan sampah menjadi contoh konkret. Setiap instansi, seperti kantor, pasar, atau sekolah, harus memiliki anggota yang memastikan proses pemilahan berjalan efektif. Penyaringan sampah organik ke bank sampah unit juga dianggap strategis untuk mengurangi beban lingkungan. Sampah yang terpisah lalu diolah dan didistribusikan ke pengepul atau industri daur ulang, menciptakan nilai ekonomi.
“Kalau ini berjalan, maka yang masuk ke TPA Antang itu tinggal sampah organik saja,” jelas Azri.
Sampah organik dapat dikembangkan menjadi pupuk dalam waktu 1-2 bulan. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga mendorong ekonomi sirkular. Azri juga memperbaiki kesan bahwa pengelolaan sampah sepenuhnya menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Padahal, setiap sektor memiliki peran dan wewenang yang berbeda.
Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa langsung masuk ke rumah sakit, pasar, atau terminal tanpa izin dari pihak yang mengelola wilayah tersebut. Azri menambahkan bahwa DLH berfungsi sebagai penunjang teknis dan substansi, sementara unit lain bertugas mengatur secara lokal. Pendekatan ini mendorong desentralisasi tugas dan kolaborasi antarlembaga.
Perkembangan Strategi Kota Makassar
Seluruh camat di Makassar berkomitmen mengubah sistem pengelolaan sampah, dari pola pembuangan terbuka ke sanitary landfill yang modern. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memanfaatkan kebijakan kerja dari rumah untuk mempercepat pelaksanaan program. Langkah ini bertujuan menyelesaikan masalah sampah di tengah perkotaan.
Pemenang tender Proyek PSEL Makassar berjanji memberikan solusi berkelanjutan, dengan fokus pada lingkungan dan pengurangan dampak di wilayah permukiman. Kementerian Lingkungan Hidup akan membangun sistem pengelolaan sampah kota mulai 2027, dengan edukasi masyarakat sebagai faktor utama keberhasilan.
Dengan adanya kerja sama lintas sektor, Makassar diharapkan menjadi contoh kota yang efektif dalam menangani sampah. Pelibatan semua pemangku kepentingan, termasuk perusahaan daerah pasar dan rumah sakit, membantu menciptakan sistem yang berkelanjutan dan berimbang.