Main Agenda: KPK Bantah Intimidasi Istri Ono Surono dalam Penggeledahan Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar
KPK Menyangkal Klaim Adanya Tindakan Intimidasi terhadap Istri Ono Surono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada kekerasan atau tekanan terhadap isteri Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, selama operasi pencarian bukti di kediamannya. Proses penyidikan berjalan lancar, dan pemutusan kamera pengawas (CCTV) dilakukan secara sukarela oleh pihak keluarga.
Pernyataan ini dikeluarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta pada Jumat (3/4/2026), sebagai respons atas tuduhan kuasa hukum Ono Surono. Menurut Budi, semua tindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dan tanpa paksaan. Ia menjelaskan bahwa keluarga Ono Surono memperbolehkan penggeledahan serta mengatur pemadaman CCTV sendiri.
“Tidak ada paksaan selama proses berlangsung, dan pemutusan kamera pengawas juga dilakukan atas inisiatif pihak keluarga,” kata Budi Prasetyo.
Penggeledahan rumah Ono Surono di Bandung, Jawa Barat, terjadi pada 1 April 2026. KPK menekankan bahwa barang bukti yang disita menjadi dasar kuat penyidikan terkait kasus dugaan suap di Kabupaten Bekasi. Meski tidak dijelaskan secara rinci, barang bukti tersebut relevan dengan subjek penyelidikan.
Menurut Budi, penyitaan uang tunai dilakukan di ruang pribadi Ono Surono. Hal ini memperkuat keterlibatannya dalam kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. KPK menyatakan bahwa kegiatan ini adalah kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada 18 Desember 2025.
Dalam OTT tersebut, sepuluh orang ditahan di Kabupaten Bekasi. Delapan dari mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kunang dan ayahnya HM Kunang. Pada 19 Desember 2025, KPK menyita uang ratusan juta rupiah terkait kasus ini. Tiga tersangka ditetapkan: Ade Kuswara Kunang (ADK) dan HM Kunang (HMK) sebagai penerima suap, serta Sarjan (SRJ) sebagai pemberi suap.
Ono Surono sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 15 Januari 2026. Ia mengaku diwawancarai mengenai aliran dana terkait kasus suap. Pemeriksaan ini menunjukkan keterlibatannya dalam rangkaian penyidikan proyek di Kabupaten Bekasi.
Saat ini, Ade Kuswara Kunang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan KPK. Penggeledahan di rumah Ono Surono menjadi sorotan, karena terkait kasus korupsi yang sedang diselidiki. Pihak KPK membantah tuduhan “framing” negatif yang dilontarkan kuasa hukum, menegaskan bahwa tindakan mereka berdasarkan fakta dan alasan hukum yang jelas.
KPK juga menegaskan bahwa proses penggeledahan di Bandung berjalan kondusif, tanpa hambatan atau kesan terburu-buru. Meskipun tidak ada detail spesifik mengenai uang tunai yang disita, penyidik menyatakan bahwa barang bukti tersebut memiliki relevansi langsung dengan kasus yang ditangani.
Sebagai tambahan, pada Senin (22/7) dan Senin (27/5), terdapat kegiatan hukum lain di PN Jaksel. Pintu utama gedung steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjan.