Meeting Results: Komisi III DPR Disebut Intervensi Kasus Amsal Sitepu, Begini Analisis Pakar Hukum
Komisi III DPR Disebut Intervensi Kasus Amsal Sitepu, Begini Analisis Pakar Hukum
Pentahelix dalam Sistem Hukum Modern
Konsep pentahelix dalam sistem hukum modern tidak hanya melibatkan lembaga negara, tetapi juga berbagai elemen seperti akademisi, masyarakat, dan kekuatan suprastruktur. Komisi III DPR RI yang ikut serta dalam sejumlah tindak lanjut kasus hukum belakangan ini, termasuk kasus videografer Amsal Sitepu, dinilai tidak sepenuhnya sebagai bentuk intervensi terhadap aparat penegak hukum. Menurut Dr. Ady Setyawan, SH, MH, pakar hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, partisipasi tersebut justru merupakan bagian dari ekosistem hukum yang lebih luas.
“Hukum selalu terikat dengan aspirasi masyarakat. Tindakan Komisi III adalah bagian dari proses pentahelix dalam mendukung keadilan,” ujar Ady usai acara Halal Bihalal Alumni S3 Hukum Untag Semarang di Hotel Griya Persada, Sabtu (4/4).
Ady menjelaskan bahwa konsep pentahelix mencakup peran legislatif sebagai penunjang penegakan hukum. Ia menekankan bahwa keterlibatan Komisi III dalam kasus viral ini berupaya menjaga konsistensi nilai keadilan. “Penegakan hukum harus berbasis kemanusiaan, normatif, dan bertujuan menciptakan ketertiban sosial,” tambahnya.
Pembagian Kekuasaan dalam Sistem Politik Modern
Ady juga membantah anggapan bahwa DPR mengambil alih ranah yudikatif. Ia menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan saat ini lebih fleksibel dibanding konsep trias politika klasik. “Domain masing-masing lembaga tetap jelas. Legislatif hanya memberikan pencerahan dan rekomendasi, sementara eksekusi tetap berada di tangan aparat hukum,” jelasnya.
Penguatan Ekosistem Industri Kreatif
Sementara itu, pemerintah terus mendorong pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif Daerah untuk memperkuat pertumbuhan sektor kreatif. Langkah ini diharapkan membantu memperluas akses pendampingan hukum bagi pelaku usaha. Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) juga menyediakan kanal pengaduan serta layanan informasi publik, bertujuan melindungi kreator dari potensi masalah di masa depan.
Pegiat ekonomi kreatif Amsal Sitepu menyerukan pelaku industri untuk lebih proaktif dalam menghadapi kasus hukum. Ia membagikan pengalaman pahitnya akibat informasi pendampingan hukum yang kurang memadai. Pemerintah sedang menyusun Pedoman Jasa Kreatif untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan sektor tersebut.
Kontrol dan Dukungan dari DPR
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa keputusan untuk bebaskan Amsal Sitepu tidak hanya diambil oleh lembaga penegak hukum, tetapi juga melibatkan proses pengawasan DPR. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Kejaksaan Negeri Karo, Komjak, dan pihak terkait lainnya.