New Policy: Kanwil Kemenkum Malut Perkuat Pemberdayaan Koperasi Merah Putih di Ternate

Kanwil Kemenkum Malut Perkuat Pemberdayaan Koperasi Merah Putih di Ternate

Baru-baru ini, Kanwil Kemenkum Malut dan Asosiasi Koperasi Merah Putih Kota Ternate mengadakan kerja sama strategis. Tujuan utamanya adalah memperkuat peran koperasi lokal melalui proses legalisasi dan pendaftaran merek kolektif. Langkah ini diharapkan meningkatkan daya saing produk serta membangun fondasi hukum yang kokoh bagi kelembagaan koperasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Malut: Legalitas Menjadi Kunci

Budi Argap Situngkir, kepala Kanwil Kemenkum Malut, menekankan pentingnya legalitas badan hukum bagi perkumpulan koperasi. Ia menyatakan, tanpa dokumen hukum yang jelas, keberlanjutan usaha koperasi akan terganggu. Selain itu, Situngkir mendorong anggota koperasi untuk mendaftarkan merek kolektif guna melindungi produk mereka secara hukum.

“Legalitas badan hukum adalah elemen krusial untuk memperkuat posisi kelembagaan koperasi. Tanpa itu, koperasi akan kesulitan berkembang secara berkelanjutan,” ujar Budi Argap Situngkir.

Asosiasi Koperasi Merah Putih: Penguatan Melalui Kolaborasi

Ketua Asosiasi Koperasi Merah Putih Kota Ternate, Muhammad Abdul Kadir, menyampaikan bahwa badan hukum dan merek kolektif menjadi prioritas dalam peningkatan kinerja koperasi. Ia berharap Kanwil Kemenkum menjadi mitra strategis dalam pemberdayaan UMKM, termasuk fasilitasi pembentukan perseroan perorangan.

“Kerja sama ini memberikan peluang besar untuk mengatasi hambatan birokrasi. Dengan dukungan penuh, koperasi dapat lebih fokus pada pengembangan produk dan pemasaran,” kata Muhammad Abdul Kadir.

Dukungan Penuh untuk Mempermudah Proses Legalitas

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Rian Arvin, mengapresiasi sinergi antara pemerintah dan asosiasi koperasi. Ia menilai, langkah konkret seperti pendaftaran merek kolektif dan legalisasi usaha merupakan kunci meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

“Kolaborasi lintas sektor ini menciptakan ekosistem yang kondusif. Fasilitasi hukum dan perlindungan kekayaan intelektual sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan UMKM,” tutur Rian Arvin.

Beberapa koperasi di Ternate telah menunjukkan inisiatif aktif dalam mengajukan merek kolektif, seperti KMP Tabona dan KMP Kasturian. Dukungan dari Kanwil Kemenkum diharapkan mempercepat proses penyelesaian administrasi, sehingga produk lokal dapat terlindungi dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memajukan sektor ekonomi kerakyatan, yang dianggap sebagai investasi jangka panjang untuk pembangunan daerah berkelanjutan.

Kalimantan Selatan menun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *