Official Announcement: KPK Dalami Penyerahan Uang Pendaftaran Perangkat Desa di Pati, Libatkan Bupati Nonaktif Sudewo
KPK Dalami Penyerahan Uang Pendaftaran Perangkat Desa di Pati, Libatkan Bupati Nonaktif Sudewo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki lebih lanjut mekanisme pembayaran uang pendaftaran perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Sejumlah saksi kunci diperiksa untuk mengungkap proses pemberian uang kepada calon perangkat desa, yang disebut-sebut sebagai bentuk pemerasan.
Keterlibatan Pihak Swasta
Dalam upaya memperjelas alur korupsi, KPK telah mengumpulkan informasi dari enam saksi yang berasal dari berbagai latar belakang. Para saksi ini meliputi tiga calon perangkat desa—SY dari Desa Sukorukun, JL dari Desa Sidoluhur, dan PMN dari Desa Trikoyo—serta dua pihak lainnya, yaitu AS selaku Kepala Desa Slungkep dan MR yang diduga terlibat. Keterlibatan individu swasta sering menjadi kunci dalam menelusuri jaringan korupsi.
“Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengungkap lebih jauh praktik suap dalam pengisian jabatan desa,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberi keterangan di Jakarta pada Jumat (3/4).
Kasus Berawal dari OTT
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Sudewo pada 19 Januari 2026. Tepat satu hari setelah OTT, Sudewo dan tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses penyidikan. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam menindaklanjuti temuan awal.
Pengembangan Kasus
KPK secara resmi menetapkan empat tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Tersangka termasuk Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan. Mereka diduga berperan sentral dalam praktik korupsi yang terjadi. Selain itu, Sudewo juga dijerat dalam kasus suap proyek jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian.
Dalam pengembangan kasus, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik dari Riyoso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pati. Dugaan pemerasan dianggap sistematis, dengan aliran uang terjadi di berbagai kecamatan. Sudewo menegaskan bahwa ia merasa jadi korban dalam kasus ini.
KPK terus berupaya membongkar pola korupsi melalui pendalaman jaringan dan modus operandi yang digunakan. Penyelidikan ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku serta memastikan kasus dituntaskan secara tuntas.