Special Plan: PP Tunas Perlindungan Anak: Upaya Preventif Hadapi Dampak Buruk Medsos pada Generasi Muda
PP Tunas Perlindungan Anak: Upaya Preventif Hadapi Dampak Buruk Medsos pada Generasi Muda
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas, dinilai sebagai langkah nyata pemerintah untuk mengurangi risiko yang muncul dari penggunaan media sosial, mulai dari perundungan daring hingga pengaruh negatif terhadap prestasi akademik. Langkah ini bertujuan menjaga kesejahteraan anak-anak di tengah perkembangan teknologi digital yang pesat.
Kehadiran PP Tunas Dinilai Penting oleh Praktisi Pendidikan
Direktur Bimbingan Saraswati Education Singaraja, Dr. Ni Putu Candra Prastya Dewi, mengatakan bahwa PP Tunas menjadi bentuk perlindungan nyata bagi anak-anak di masa kini. Menurutnya, regulasi ini membantu mengatasi tantangan yang sering dihadapi orang tua dalam memantau aktivitas digital anak. “Kehadiran PP Tunas memberikan kerangka kerja jelas bagi penyelenggara sistem elektronik untuk melindungi anak dari konten dan interaksi berbahaya,” ujarnya.
“Konten yang tidak sesuai usia dapat memengaruhi pola pikir, emosi, dan perilaku anak dalam kehidupan sehari-hari.”
Banyak praktisi pendidikan menyebutkan bahwa media sosial, meski membawa manfaat, juga mengandung risiko serius. Terutama bagi anak-anak, platform digital ini bisa memicu masalah psikologis, seperti cyberbullying, yang berpotensi merusak kepercayaan diri dan kesehatan mental mereka. Selain itu, akses mudah ke perangkat digital membuat anak lebih rentan terpapar materi tidak layak.
Dampak Negatif pada Aspek Akademik
PP Tunas diharapkan mampu mengurangi pengaruh negatif media sosial terhadap proses belajar. Anak-anak sering kali terlena oleh aktivitas scrolling tanpa henti, sehingga kebiasaan tersebut bisa membuat mereka malas belajar dan mengabaikan tugas akademik. Selama ini, anak cenderung lebih tertarik pada konten hiburan yang viral dibandingkan materi edukatif. Fenomena ini menurut para ahli berisiko membentuk pola pikir yang kurang sehat.
Kehadiran regulasi ini juga dianggap sebagai solusi untuk mendorong anak fokus pada aktivitas produktif. Dengan membatasi akses ke konten berbahaya, PP Tunas diharapkan mampu membentuk lingkungan digital yang lebih aman. Selain itu, interaksi langsung di dunia nyata dinilai lebih baik dalam membangun karakter dan keterampilan sosial yang kuat. “Anak-anak perlu kembali mengeksplorasi minat dan bakat di luar dunia maya,” tambah Dr. Ni Putu Candra Prastya Dewi.
Pengembangan Diri yang Lebih Holistik
PP Tunas, menurut pakar dari Universitas Gadjah Mada, Novi Poespita Candra, menjadi fondasi penting untuk masa depan generasi muda yang sehat. Regulasi ini bertujuan mengembalikan perhatian anak pada pengembangan diri secara menyeluruh, bukan hanya pada validasi dari media sosial. Dengan adanya kebijakan ini, tekanan sosial untuk mengikuti tren digital diharapkan berkurang, sehingga anak bisa lebih mandiri dalam memilih konten yang sesuai dengan tahap pertumbuhan mereka.