Key Strategy: Tangani sampah, Pemkot Bogor usul bangun PSEL di kawasan Kayumanis
Tangani Sampah, Pemkot Bogor Usul Bangun PSEL di Kawasan Kayumanis
Kota Bogor, Jawa Barat, tengah mempertimbangkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam skala wilayah sebagai strategi efektif mengatasi masalah limbah di daerah-daerah sekitar. Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menegaskan bahwa inisiatif ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong percepatan pengembangan PSEL, terutama mengingat kondisi darurat sampah yang dialami beberapa kota.
Dedi Rachim menjelaskan, kota ini bersedia mendukung program tersebut dan mendorong penyelesaian masalah sampah secara bersamaan dengan wilayah Bogor Raya serta kawasan Bandung Raya. “Pembangunan PSEL menjadi peluang untuk menangani limbah secara kolaboratif, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya dalam wawancara di Kota Bogor, Sabtu.
“Ini menjadi peluang besar untuk menyelesaikan persoalan sampah secara bersama-sama, tidak hanya di Kota Bogor, tetapi juga di wilayah Bogor Raya dan aglomerasi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Bogor mengusulkan pembangunan PSEL di kawasan Kayumanis, yang direncanakan dapat mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari. Dari proses ini, fasilitas diharapkan menghasilkan 10 hingga 15 megawatt listrik sebagai alternatif energi yang ramah lingkungan. Konsep ini bertujuan untuk mengubah penanganan sampah dari sekadar pengurangan volume menjadi penggunaan yang bernilai tambah.
Selain itu, Pemkot Bogor memastikan komitmen dalam bekerja sama dengan pemerintah pusat dan pihak lain untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Menurut data Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, limbah di wilayah Jabodetabek mencapai 15.000 ton per hari, sementara Bandung Raya menghasilkan sekitar 5.000 ton. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyambut baik peluang yang ditawarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang menargetkan pengembangan PSEL sebagai solusi terpadu.
Dedi Mulyadi menambahkan, kebijakan tersebut membuka ruang untuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi tantangan sampah secara bersama. Proyek ini diharapkan menjadi bagian dari upaya nasional menuju pengelolaan lingkungan yang lebih efisien.