Main Agenda: KLH mendorong Kota Kupang jadi “role model” pengelolaan sampah di NTT
KLH Mendorong Kota Kupang Jadi “Role Model” Pengelolaan Sampah di NTT
Kupang, NTT (ANTARA) – Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan dukungan terhadap Kota Kupang untuk menjadi contoh nyata dalam menangani sampah secara terpadu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Haruki Agustina, direktur tersebut, menyatakan bahwa kota ini memiliki potensi besar untuk mewujudkan perubahan. “Kita perlu daerah yang bisa menjadi inspirasi, dan Kupang sudah menunjukkan komitmen kuat,” katanya dalam pertemuan di Kupang, Kamis.
Peningkatan Capaian dan Target Ambisius
Dalam audiensi bersama Wali Kota Kupang Christian Widodo dan tim pemerintahan setempat, Haruki menekankan bahwa perbaikan sistem pengelolaan sampah kota ini telah meningkat dari 41,93 menjadi 50,8 berdasarkan evaluasi terbaru. Meski masih dalam kategori pembinaan, ia melihat ini sebagai indikator positif menuju kemajuan lebih. Pemerintah pusat berharap capaian tersebut bisa melampaui target minimal nasional, dengan peningkatan hingga 15 poin.
“Jika hanya naik 10 poin, itu belum memadai. Kita ingin Kupang menjadi lebih unggul, dengan kerja sama terus-menerus agar jadi model,” ujarnya.
Untuk mendorong hal itu, KLH bersedia memberikan bantuan berupa pendampingan dari sumber daya manusia, penguatan edukasi masyarakat, dan kerja sama dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Strategi utama meliputi proyek uji coba pengelolaan sampah berbasis kecamatan, dengan konsep zero waste yang diharapkan melibatkan perusahaan-perusahaan besar seperti Pertamina dan PLN.
Komitmen dan Tantangan
Christian Widodo menyatakan bahwa Pemkot Kupang siap menghadapi tantangan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. “Kami sadar ini bukan pekerjaan instan, tapi kami punya roadmap jelas, dari hulu hingga hilir,” imbuhnya. Kota ini saat ini menghasilkan sekitar 267 ton sampah setiap hari, sehingga pemerintah telah merancang pengelolaan berbasis wilayah dengan target setiap kecamatan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hanya residu yang dibuang ke TPA.
“Kami tidak ingin lagi hanya memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain. Harus ada proses pengolahan, dengan ambisi mengurangi residu hingga 15 persen,” jelasnya.
Beberapa inovasi telah diterapkan, seperti pembentukan Satgas Penanganan Sampah, penyusunan jam buang sampah, distribusi kontainer ratusan, serta lomba kebersihan antar kelurahan dengan insentif hingga Rp1 miliar. Namun, tantangan utamanya adalah kesadaran dan partisipasi masyarakat. “Mengubah kebiasaan tidak mudah, tapi kami tidak akan berhenti. Edukasi terus dilakukan, dari tingkat sekolah hingga RT,” kata Widodo.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah, termasuk pengawasan progres secara berkala. Haruki menegaskan bahwa sinergi yang solid akan memastikan Kupang menjadi kota percontohan, bahkan mungkin membuka peluang bagi daerah lain di Indonesia.