Meeting Results: Pemkab Natuna turunkan status bencana dari tanggap ke siaga darurat
Pemkab Natuna menurunkan status darurat bencana dari tingkat tanggap menjadi siaga
Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, mengubah tingkat krisis bencana cuaca ekstrem, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari tanggap darurat menjadi siaga darurat. Raja Darmika, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Natuna, memberikan konfirmasi dari Bintan pada Jumat, bahwa status darurat semula berlaku hingga 1 April 2026.
Status tanggap darurat dibuat berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor 147 Tahun 2026. Namun, setelah evaluasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pembatalan status tersebut diputuskan. Menurut Raja Darmika, perubahan ini diambil karena kondisi di lapangan telah stabil dan bencana tidak lagi mengganggu kegiatan masyarakat secara signifikan.
“Status tanggap darurat berakhir pada 1 April. Hasil rapat evaluasi antara bupati dan Forkopimda menetapkan perubahan menjadi siaga darurat, mulai 2 April hingga 30 April,” jelasnya.
Sementara itu, operasi penanggulangan bencana tetap berlangsung. Pemadaman dan patroli udara menggunakan helikopter serta metode bom air masih dilakukan. Selain itu, operasi modifikasi cuaca juga terus berjalan dengan dukungan pesawat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dukungan BNPB untuk operasi udara telah dimulai beberapa hari sebelumnya. Pemkab Natuna mengajukan permintaan karena keterbatasan sarana dan prasarana lokal. “Meskipun status sudah diubah menjadi siaga, BNPB tetap memberikan bantuan udara. Helikopter dan pesawat masih berada di Natuna,” tambah Raja Darmika.