Berita

Special Plan: Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

Dramatis! IRT di Tapanuli Selatan Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Anaknya Menangis Histeris Special Plan - Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, menjadi

Desk Berita
Published Mei 30, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Dramatis! IRT di Tapanuli Selatan Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Anaknya Menangis Histeris

Special Plan – Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, menjadi sorotan setelah seorang perempuan yang bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT) ditangkap petugas kepolisian karena membawa ganja kering dalam jumlah besar. Pelaku, yang berinisial RS, berhasil diamankan saat menggunakan kendaraan becak bermotor untuk mengangkut barang ilegal tersebut. Insiden penangkapan ini dianggap cukup dramatis karena seorang anak dari pelaku menunjukkan reaksi emosional yang kuat saat melihat ibunya ditahan.

Penangkapan Berlangsung Dramatis

Penyergapan petugas terhadap RS terjadi di tengah kejutan yang mengejutkan bagi keluarganya. Saat rombongan polisi mendatangi lokasi, anak pelaku langsung menangis histeris dan memeluk ibunya. Kecemasan tersebut memperlihatkan dampak psikologis dari kasus narkoba yang menimpa keluarga tersebut. Selain RS, petugas juga menangkap HK, pengemudi becak bermotor yang diduga terlibat dalam proses pengantaran ganja. Kedua tersangka dianggap memiliki peran berbeda dalam operasi peredaran narkoba ini.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang memberi informasi tentang adanya aktivitas pengiriman ganja kering secara besar-besaran. Berdasarkan laporan tersebut, tim investigasi langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah beberapa hari melakukan pengintaian dan pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan RS dan HK bersama barang bukti yang menjadi bukti kuat keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita ganja kering dengan berat 3 kilogram,” ujar AKP Philip dikutip dari iNews Medan, Jumat (29/5/2026).

Pengungkapan ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menekan peredaran narkoba. Ganja kering yang disita tersebut diketahui dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan rencananya akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Tapanuli Selatan. Selama pemeriksaan sementara, polisi mengungkap bahwa pelaku menjual ganja dengan harga Rp900.000 per kilogram.

Kerja Sama dengan Masyarakat dan Proses Penyelidikan

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana laporan dari masyarakat bisa menjadi langkah awal dalam menangani kejahatan narkoba. AKP Philip menyebut bahwa petugas membutuhkan waktu beberapa hari untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi jalur pengiriman ganja. Proses penyelidikan mencakup pemeriksaan saksi, analisis barang bukti, serta pengejaran jejak aktivitas pelaku sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Philip juga mengungkap bahwa RS telah terlibat dalam kegiatan ilegal ini selama dua periode. “Yang bersangkutan sudah dua kali menjalani bisnis haramnya,” tambahnya. Sementara itu, HK, sebagai pengemudi becak bermotor, menerima imbalan berupa uang sebesar Rp150.000 per pengantaran. Hal ini mengindikasikan adanya kerja sama antara pelaku dan pengantar yang bertujuan untuk menghindari risiko tertangkap.

“Ibu rumah tangga itu sebagai pemilik barang, sedangkan pengemudi becak bermotor dibayar Rp150.000 untuk sekali pengantaran,” ucapnya.

Kepolisian menegaskan bahwa kasus ini belum selesai. Mereka masih memburu kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. “Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” terang AKP Philip. Penyidik juga berupaya untuk memperkuat bukti yang dapat mengarahkan proses hukum lebih lanjut.

Dampak Sosial dan Penegakan Hukum

Kasus ini tidak hanya menggambarkan tindak pidana narkoba, tetapi juga menyoroti dampak sosial terhadap keluarga yang terlibat. RS, yang sebelumnya dikenal sebagai ibu rumah tangga yang menjalani kehidupan sehari-hari dengan tanggung jawab mengurus keluarga, kini menjadi tersangka dalam kasus yang menyedot perhatian publik. Anaknya, yang menangis histeris, menunjukkan bagaimana pengaruh tindakan orang tua dapat merusak kepercayaan dan kondisi emosional anggota keluarga.

Sementara itu, HK yang bertugas sebagai pengemudi becak bermotor menjadi bagian dari cerita ini. Meski hanya berperan sebagai pengantar, ia tetap menjadi bagian dari jaringan peredaran ganja. “Barang ilegal tersebut rencananya akan ditujukan untuk distribusi di Tapanuli Selatan,” jelas AKP Philip. Hal ini membuka kemungkinan bahwa ganja tersebut akan masuk ke berbagai wilayah di sekitar Kabupaten Tapsel.

Dalam proses hukum, kedua pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan. Penahanan ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk memastikan pelaku kriminal memenuhi konsekuensi hukumnya. Polisi berharap penangkapan ini menjadi efek domino yang mampu mematahkan rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum terus memperkuat upaya pencegahan narkoba. Penangkapan RS dan HK menjadi momentum penting dalam kampanye anti-narkoba yang sedang berlangsung. “Kasus ini adalah salah satu langkah konkrit dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat,” kata AKP Philip. Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar mereka.

Dengan penangkapan ini, polisi juga berharap masyarakat lebih waspada terhadap tanda-tanda kecurangan atau aktivitas gelap yang bisa terjadi di sekitar rumah. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan adanya kegiatan penyimpangan,” imbuhnya. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlewat dari penjaringan.

Leave a Comment