Main Agenda: Bulog minta petani jual gabah sesuai usia panen demi kualitas CBP

Bulog Beri Petunjuk untuk Penjualan Gabah sesuai Usia Panen

Jakarta – Perum Bulog mengeluarkan petunjuk baru agar para petani menjual gabah pada usia panen yang sesuai. Langkah ini bertujuan memastikan kualitas Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tetap terjaga, meski sebelumnya penyerapan dilakukan tanpa memperhatikan masa panen.

“Sebelumnya, pembelian gabah dilakukan tanpa memperhatikan usia panen, mengabaikan kondisi gabah yang ideal. Namun, yang sekarang ditambahkan syarat usia panen sebagai penjelasan utama,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama Bulog, usai rapat tentang percepatan pendanaan penyerapan gabah di Jakarta, Senin.

Kebijakan ini diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026, yang menetapkan aturan baru terkait pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri, serta penyaluran CBP selama 2026–2029. Rizal menjelaskan bahwa penggunaan usia panen sebagai syarat membedakan kebijakan saat ini dengan yang sebelumnya, yang hanya fokus pada penyerapan semua kualitas tanpa ketentuan tambahan.

Menurut Rizal, penambahan syarat usia panen bertujuan menghindari petani memanen gabah terlalu dini. Praktik ini sering terjadi karena petani lain telah panen lebih awal dan memperoleh hasil yang lebih baik, sehingga mendorong keputusan serupa.

“Karena pengalaman sebelumnya, masih ada sebagian kecil petani yang memanen gabah sebelum waktunya. Kami ingin mengubah hal ini agar hasil panen tetap optimal,” tambah Rizal.

Kebijakan Baru dan Target Penyerapan

Di samping syarat usia panen, pemerintah juga menetapkan target penyerapan beras tahun 2026 sebesar 4 juta ton. Angka ini meningkat dari target sebelumnya yang hanya 3 juta ton. Target tersebut telah berjalan sesuai rencana, dengan capaian hingga April 2026 mencapai sekitar 1,9 juta ton, atau hampir 48 persen dari rencana total.

Bulog memproyeksikan target 4 juta ton bisa tercapai akhir Juli 2026, seiring percepatan proses penyerapan selama masa panen. Selain itu, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah usia panen tetap diatur pada Rp6.500 per kilogram untuk menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memastikan ketersediaan stok CBP.

Stok CBP dan Kebutuhan Ketersediaan

Sejalan dengan penyerapan, stok CBP yang diolah di gudang Bulog pada periode yang sama tercatat mencapai 4,727 juta ton. Angka ini mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan swasembada beras serta memenuhi kebutuhan pasokan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *