Key Strategy: Efisiensi Energi, Kilang Pertamina RUU III Plaju Raih PROPER Emas

Efisiensi Energi, Kilang Pertamina RUU III Plaju Raih PROPER Emas

RUU III Plaju, salah satu unit kilang Pertamina, berhasil memperoleh penghargaan PROPER 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan kategori Emas. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (BPLH)/Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam acara Anugerah Lingkungan PROPER di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Komitmen Terhadap Lingkungan Berkelanjutan

Penghargaan PROPER menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Sejak tahun 2022, RUU III Plaju telah secara konsisten meraih peringkat Emas dalam penilaian tersebut, menunjukkan konsistensi dalam penerapan standar lingkungan.

Capaian Efisiensi Energi dan Sumber Daya

Kilang Pertamina RUU III Plaju memproses minyak mentah menjadi berbagai produk seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), non BBM, serta Petrokimia. Kapasitas operasionalnya mencapai 126.200 Barrel Crude Oil per Hari, dengan total produksi mencapai 4.757.361 tonne of oil equivalent pada 2021.

Untuk mencapai efisiensi energi, RUU III Plaju menerapkan program Gas Burner Redesign Tipe TMC-ML-250. Inovasi ini berhasil menghemat energi sebesar 125.883,79 Giga Joule, terutama dalam upaya pengurangan emisi dari furnace CDU III.

Efisiensi air juga menjadi fokus perusahaan. Program Netralisasi Dan Reutilisasi Aliran Equilibrated Water Melalui Pengolahan Berbasis PH Conditioning berkontribusi pada penghematan sumber daya air sebesar 13.640 m3, memastikan pasokan air untuk unit Polypropylene tetap optimal.

Selain itu, implementasi Reflow Hidrokarbon dan Reutilisasi Heating Oil mengurangi emisi gas buang saat penggantian katalis pada unit polymerisasi. Capaian ini mencapai pengurangan sekitar 133,41 Ton CO2eq.

Tujuan dan Kriteria Penilaian PROPER

PROPER adalah program yang dirancang untuk mendorong ketaatan perusahaan terhadap regulasi lingkungan. Penilaian menggunakan berbagai parameter, termasuk pengendalian polusi air, udara, serta limbah.

“PROPER bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dengan cara yang lebih efisien dan efektif,” jelas pernyataan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Kriteria penilaian dibagi dalam dua kategori: ketaatan terhadap standar lingkungan dan peningkatan di luar ketentuan. Kategori pertama mencakup pengelolaan limbah B3 dan non B3, serta perlindungan keanekaragaman hayati.

Sementara itu, kriteria beyond compliance berfokus pada penerapan praktik terbaik, seperti sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, pengurangan emisi, dan kebijakan reduce, reuse, recycle. Program ini juga terintegrasi dengan inisiatif pengembangan masyarakat dan mitigasi isu lingkungan global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *