Key Discussion: Bos BKPM: Menkeu Setujui Anggaran Baru Buat Perbaikan Sistem OSS
Bos BKPM: Menkeu Setujui Anggaran Baru Buat Perbaikan Sistem OSS
Di Jakarta, dalam rapat bersama Komisi XI di gedung DPR RI, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat sistem perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS) untuk meningkatkan investasi dalam negeri. Menurutnya, anggaran untuk pengembangan OSS yang telah dipersiapkan hampir sepanjang tahun ini akhirnya disetujui dan mulai dicairkan.
Rosan mengungkapkan bahwa sistem OSS sebelumnya sempat mengalami kendala. Namun, dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), semua proses perizinan kini terintegrasi secara lengkap dan otomatis dengan 18 kementerian lainnya. “Dengan PP ini, sistem OSS bisa berjalan lebih efisien karena seandainya tidak terhubung langsung ke 18 kementerian, prosesnya akan sangat memakan waktu,” jelasnya.
“Jadi, sistem yang kita kembangkan berkat adanya integrasi otomatis ini, perizinan usaha akan sangat cepat,” kata Rosan.
Menurutnya, integrasi tersebut membantu mengurangi pertemuan tatap muka dan meminimalkan risiko negatif yang mungkin terjadi dalam situasi ketidakpastian. Selain itu, dalam pembaruan sistem OSS, teknologi seperti AI dan blockchain akan dimanfaatkan untuk mempercepat pengambilan keputusan serta meningkatkan transparansi bagi pelaku usaha.
Kepala BKPM juga menyoroti angka penggunaan Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak 2021 hingga 8 April 2026, yang mencapai sekitar 15,8 juta. Dalam lima bulan terakhir, sejak PP 28/2025 berlaku di Oktober 2025, terdapat 1,8 juta NIB yang diterbitkan. “Angka ini menunjukkan minat berusaha dan berinvestasi di Indonesia tetap tinggi, bahkan mengalami peningkatan signifikan,” pungkasnya.