Dinkes: Obat ilegal tak hanya ancam kesehatan fisik juga psikososial
Dinkes: Obat Ilegal Menjadi Ancaman Serius bagi Kesehatan Fisik dan Psikososial
Makassar – Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan mengingatkan bahwa penggunaan obat ilegal semakin mengkhawatirkan, tidak hanya mengancam kesehatan tubuh, tetapi juga jiwa masyarakat. Khususnya di lingkungan pelajar dan kelompok usia produktif, dampaknya bisa sangat luas. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Eko Nugroho menjelaskan bahwa hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya kebiasaan mengonsumsi obat secara tidak terkendali, bahkan dalam dosis ekstra tinggi.
“Obat yang digunakan tanpa resep dokter bisa menyebabkan gangguan berbagai aspek kesehatan, mulai dari gangguan mental hingga ancaman jiwa,” ujar Eko. Ia menambahkan bahwa beberapa obat seperti Trihexyphenidyl (THP) biasanya dipakai untuk mengatasi efek samping penggunaan obat psikiatri. Namun, saat digunakan oleh orang yang tidak memiliki indikasi medis, risiko merusak bisa sangat tinggi.
Menurut laporan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Makassar, sejumlah besar obat ilegal dosis tinggi ditemukan melalui distribusi yang tidak resmi. Dinkes Sulsel memperhatikan efek samping psikososial akibat penggunaan yang tidak tepat, seperti kecanduan, perubahan perilaku, dan peningkatan tindakan kriminal. Beberapa kasus menunjukkan pelajar yang nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan obat.
Data dari instansi hukum menunjukkan bahwa ribuan butir obat ilegal terus mengalir ke wilayah Sulsel. Obat-obatan ini diduga berasal dari luar daerah dan didistribusikan melalui jaringan yang tidak terpantau. Dinkes Sulsel menegaskan bahwa pengawasan harus mencakup seluruh rantai distribusi, mulai dari produsen hingga pengguna akhir.
Untuk meminimalisir risiko, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan apotek diminta hanya menyediakan obat berdasarkan resep. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi bisa mencakup denda atau pencabutan izin operasional. Selain itu, masyarakat dianjurkan untuk melaporkan dugaan penggunaan obat ilegal melalui layanan Halo BPOM di nomor 1500533 atau media sosial BPOM Makassar.
Dinkes Sulsel menekankan bahwa penanggulangan obat ilegal memerlukan kerja sama lintas sektor. Ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan masa depan generasi muda dan pencapaian visi Indonesia Emas 2045.