Merdeka Gold (EMAS) Diguyur Kredit Rp2,56 Triliun – Duitnya Buat Ini

Merdeka Gold (EMAS) Diguyur Kredit Rp2,56 Triliun, Duitnya Buat Ini

Fasilitas Kredit Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS)

Jakarta, PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) berhasil mendapatkan fasilitas kredit sebesar US$150 juta, setara Rp2,56 triliun, dari sejumlah bank swasta, termasuk yang berasal dari dalam dan luar negeri. Fasilitas ini mulai berlaku sejak 10 April 2026.

Berdasarkan laporan informasi terbuka, Corporate Secretary EMAS mengungkapkan bahwa fasilitas kredit tersebut berlaku selama 12 bulan dengan kemungkinan perpanjangan hingga 12 bulan tambahan. Margin yang diterapkan sebesar 2% per tahun di atas suku bunga acuan majemuk yang berlaku.

Bank-bank yang terlibat dalam fasilitas kredit ini meliputi Kasikorn Bank, BBCA, BNGA, BDMN, dan BMAS.

Perusahaan menyatakan bahwa tidak ada jaminan yang ditawarkan dalam fasilitas kredit ini. Namun, selama masa perjanjian, EMAS dibatasi untuk melakukan beberapa tindakan korporasi, seperti menjual aset, penjualan piutang tertentu, maupun mendapatkan pendanaan tambahan dari bank lain tanpa izin dari pihak kreditur.

Corporate Secretary EMAS mengatakan dana dari fasilitas kredit akan dialokasikan untuk keperluan umum perusahaan, seperti investasi modal dan penyertaan modal sesuai ketentuan perjanjian. Tindakan ini diharapkan memperkuat kelangsungan operasional grup.

Perlu diperhatikan, nilai fasilitas kredit mencapai 39,38% dari total ekuitas perusahaan per 31 Desember 2025. Mengingat persentase ini melebihi ambang 20%, transaksi ini masuk dalam kategori transaksi material berdasarkan regulasi yang berlaku.

EMAS adalah emiten tambang emas yang resmi terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada September 2025. Saat ini, mayoritas sahamnya masih dipegang oleh MDKA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *