Key Strategy: BTNK tetapkan kuota 1.000 wisatawan per hari di TN Komodo
BTNK Tetapkan Kuota 1.000 Wisatawan Per Hari di TN Komodo
Kupang – Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) mengumumkan aturan terbaru mengenai batas jumlah pengunjung yang diperbolehkan mengakses kawasan Taman Nasional (TN) Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Kuota yang ditetapkan sebanyak 1.000 wisatawan per hari, menurut Koordinator Urusan Kehumasan, Kerjasama dan Pelayanan Perijinan BTNK Maria Rosdalima Panggur, mulai berlaku sejak 1 April 2026.
“Kebijakan baru ini sudah dijalankan sejak 1 April 2026,” ujar Maria saat diwawancara dari Kupang, Selasa.
Maria menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi dampak tekanan ekologis yang terjadi di TN Komodo. Peningkatan jumlah wisatawan setiap tahun, katanya, telah mencemaskan karena berpotensi mengganggu lingkungan alami kawasan tersebut.
Dari catatan BTNK, jumlah pengunjung ke TN Komodo pada 2025 mencapai 429.509 orang. Sebagian besar, sekitar 68 persen, merupakan wisatawan asing. Angka ini melampaui kapasitas daya dukung kawasan yang diperkirakan sebanyak 366.108 pengunjung per tahun. Dengan data tahun 2022, angka daya dukung mencapai 378.870 pengunjung per tahun.
Kapasitas daya dukung TN Komodo terbagi dalam beberapa wilayah: Pulau Komodo sebanyak 187.245 orang per tahun, Pulau Rinca sebanyak 44.165 orang, dan Pulau Padar sekitar 17.885 orang. Di sisi lain, jumlah pengunjung di area perairan tercatat 116.813 orang per tahun, berdasarkan 23 titik penyelaman.
Kenaikan jumlah kunjungan wisatawan, meski meningkatkan perekonomian daerah secara signifikan, juga berpotensi merusak ekosistem. Menurut Maria, aktivitas manusia yang intensif dapat mengubah dinamika populasi dan mengurangi respons kewaspadaan satwa-satwa Komodo. Di perairan, terumbu karang juga mengalami degradasi akibat kunjungan yang terus meningkat.
Kebijakan kuota tidak sepenuhnya menghentikan arus pengunjung. BTNK memperkirakan jumlah wisatawan pada 2026 akan tetap sekitar 400.000 orang, meski ada pengaturan berdasarkan daya dukung dan daya tampung kawasan. Dalam uji coba, para pelaku wisata merekomendasikan pemisahan kuota untuk kapal pesiar (cruise-ship) dari kunjungan biasa. Tahun 2025, cruise-ship menyumbang 35.000 pengunjung atau 8 persen dari total.
Maria menambahkan, BTNK akan terus memantau dampak kebijakan baru ini di berbagai aspek, termasuk ekologi, ekonomi, sosial, dan manajemen kawasan. Tujuannya adalah menyeimbangkan antara pertumbuhan wisata dan perlindungan lingkungan TN Komodo.