Polisi tangkap pencuri ponsel saat korban tidur di rumah Cipulir

Polisi tangkap pencuri ponsel saat korban tidur di rumah Cipulir

Deteksi oleh ibu korban dan upaya penindakan cepat

Satu pencuri ponsel berhasil ditangkap polisi di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan. Pria berinisial RS (28) ditahan setelah melakukan aksi kejahatan pada Senin (13/4) pukul 12.15 WIB. Peristiwa ini terjadi saat korban, MAS (23), sedang tertidur di rumah kontrakannya.

“Korban MAS tengah tertidur pulas di ruang tamu rumah kontrakannya, Jalan Kebon Mangga I, Cipulir,” kata Kompol Kukuh Islami, Kapolsek Kebayoran Lama, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Kukuh menjelaskan bahwa peristiwa pencurian pertama kali dideteksi oleh ibu korban yang sedang beribadah. Suara mencurigakan dari seseorang asing yang masuk ke dalam rumah membuatnya segera mengingatkan anaknya. Setelah terbangun, korban menyadari bahwa ponselnya telah hilang dari tempat semula.

Andi, ibu korban, menginformasikan kejadian tersebut ke Mapolsek Kebayoran Lama pada sore hari. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian, pelaku RS ditangkap oleh petugas.

Barang bukti dan tindakan hukum

Dalam aksi pencurian, tersangka mengambil satu jaket hitam dan satu celana jeans hitam sebagai barang bukti. Saat ini, RS telah diamankan di Polsek Kebayoran Lama untuk diperiksa lebih lanjut.

“Bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek.

Dalam kasus ini, RS dijerat dengan Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang terkait dengan tindak pidana pencurian. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan pintu rumah terkunci, bahkan saat berada di dalam ruangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *