Key Discussion: Di Raker, anggota DPR minta wacana “war ticket” haji dikaji hati-hati
Di Raker, anggota DPR minta wacana “war ticket” haji dikaji hati-hati
Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenhaj
Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, menilai skema ‘war ticket’ haji yang diusung Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) perlu dipertimbangkan secara mendalam. Menurutnya, isu utama yang lebih relevan adalah upaya mempercepat proses keberangkatan jamaah dengan kondisi khusus, seperti lansia atau individu berisiko kesehatan tinggi.
“Isunya bukan sekadar ‘war ticket’, tetapi bagaimana kita bisa mempercepat antrean bagi lansia, bagi yang berisiko tinggi, dan bagi mereka yang tidak mungkin menunggu waktu terlalu lama,” ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI dengan Kemenhaj di Senayan, Jakarta, Selasa.
Maman berpendapat, kebijakan percepatan tersebut bisa jadi solusi bagi jamaah yang terpaksa menunggu bertahun-tahun. Ia menyoroti masalah penantian haji di beberapa wilayah yang mencapai puluhan tahun, sehingga ada risiko jamaah tidak lagi memiliki waktu untuk berangkat.
Selain itu, anggota DPR tersebut menyatakan komitmen Komisi VIII untuk mendukung sukses penyelenggaraan haji 2026. Ia menambahkan, para anggota siap menjadi pengemban pesan di wilayah pemilihan masing-masing agar masyarakat memahami persiapan pemerintah.
“Kami punya komitmen untuk menyukseskan haji ini. Bahkan kami siap menjadi juru bicara di daerah pemilihan masing-masing untuk menyampaikan bahwa tidak ada persiapan yang lebih sistematis dan siap dibandingkan tahun ini,” katanya.
Sebagai respons, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa ide ‘war ticket’ muncul dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenhaj pekan lalu. Menurutnya, wacana ini terkait dengan transformasi pengelolaan haji. Kemenhaj ingin mengurangi durasi antrean yang rata-rata mencapai 26,4 tahun.
“(Wacana) ini disampaikan dalam forum Rakernas Kementerian Haji yang digunakan untuk membahas persiapan perhajian di satu sisi, baik itu jangka pendek maupun jangka panjang terkait tata kelola perhajian,” ucapnya.
Dahnil menambahkan, isu tersebut berkembang karena media memperkenalkan ide yang diusung seluruh pihak. Ia menganggap hal ini membantu menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan transparan.