Important News: KPK panggil pegawai Bea Cukai berinisial FM sebagai saksi
KPK Panggil Pegawai Bea Cukai Berinisial FM Sebagai Saksi
Jakarta – Pada Selasa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang seorang pegawai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berinisial FM untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang berlangsung di lingkungan Bea Cukai. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis.
OTT di Bea Cukai Terungkap
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Dalam kesempatan yang sama, lembaga anti-korupsi itu mengungkapkan salah satu tersangka adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Delapan Tersangka Ditetapkan
Di hari berikutnya, 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap dalam OTT kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan. Tersangka termasuk Rizal (RZL) sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-2026, serta Sisprian Subiaksono (SIS) dan Orlando Hamonangan (ORL) sebagai kepala seksi intelijen.
Para saksi yang diperiksa juga mencakup John Field (JF), pemilik Blueray Cargo; Andri (AND), ketua tim dokumentasi importasi; dan Dedy Kurniawan (DK), manajer operasional. Pada 26 Februari 2026, KPK menambahkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru dalam kasus yang sama.
Pendalaman Korupsi dalam Pengurusan Cukai
Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK menyatakan sedang menganalisis dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan cukai. Pendalaman ini terjadi setelah penyitaan uang Rp5,19 miliar dari lima koper yang ditemukan di rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Uang tersebut diduga berasal dari praktik kepabeanan dan cukai.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama FM selaku aparatur sipil negara pada Ditjen Bea Cukai,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis.